Aletheia.id – Setelah melakukan demonstrasi menuntut penutupan tambang emas ilegal di Desa Kadundung, warga Bajo Barat kini berencana menutup akses jalan kendaraan menuju lokasi tambang di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Selasa (27/12/2022)
Hal tersebut dilakukan, lantaran tidak ada sikap yang jelas dari Pemerintah Daerah, DPRD Luwu, dan Kepolisian untuk menutup aktifitas tambang ilegal yang ditengarai merampas hak kesehatan warga.
Kondisi ini membuat Amukan Masyarakat Aliran Sungai Suso (AMMAS) akan melakukan Sweeping kendaraan perusahan tambang serta solar ilegal tanggal 27 sampai 31 Desember 2022.
Sebelumnya Aliansi Masyarakat Bajo Barat yang tergabung dalam AMMAS telah menyampaikan surat ke Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu terkait rencana aksi tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Bonelemo Baso, S.H mengatakan kejahatan tidak akan berlarut-larut kalau mereka yang diberi mandat mengurusnya tidak diam membisu.
“Kalau mereka berhenti, kita tidak akan menempuh jalur hukum, pendekatan kita sebenarnya sampai saat ini masih persuasif, tapi kalau memang tidak bisa berhenti kita akan menempuh jalur hukum, bahkan sampai ke Mabes Polri”. Ucap Baso
Menurutnya tambang emas illegal tersebut telah merampas ruang hidup anak- anak, merampas suasana yang akan menumbuhkan mereka, merampas alam yg akan menempa mereka menjadi pribadi penuh solidaritas.
“Untuk diketahui daerah aliran sungai Suso ini merupakan sumber air bagi pertanian warga, juga dikelola oleh PDAM Luwu sebagai sumber air bersih, ada banyak ancaman yang akan terjadi, ancaman stunting bagi ribuan anak di Luwu, kondisi air yang tercemar juga mengancam kesehatan ginjal warga Kabupaten Luwu”. Tutupnya
(**)