Sudah sebulan warga di sepanjang Daerah Aliran Sungai Suso (DAS Suso) Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi-Selatan meyuarakan diberhentikannya aktifitas tambang emas illegal di Desa Kadudung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
21 Desember 2022, menjadi penanda dimulainya perlawanan rakyat dalam barisan demonstrasi Amukan Masyarakat Aliran Sungai Suso di DPRD Kabupaten Luwu. Tuntutan penutupan tambang emas illegal itu menggema disepanjang jalan, sesekali disesaki bara api perlawanan, juga pekat asap menggumpal. Diruang wakil rakyat Amukan Masyarakat Aliran Sungai menuntut penutupan tambang emas ilegal tersbut, namun tidak menuai hasil, meski warga menjelaskan duduk soalnya bagaimana ancaman stunting akan melanda ribuan anak di Luwu akibat mengkonsusmi air PDAM yang bahan bakunya dari sungai Suso seturut dengan itu ancaman Kesehatan lain dan turunnya kualitas hasil pertanian akan mengintai warga di Kabupaten Luwu.
Akibat tidak adanya keberpihakan dari pemerintah daerah untuk menutup tambang illegal tersebut, Amukan Masyarakat Aliran Sungai Suso kembali melakukan penutupan akses jalan ke lokasi tambang, hal tersebut dilakukan setelah Amukan Masyarakat Aliran Sungai Suso melayangkan surat pemberitahuan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu, suatu cara yang bermartabat dari warga negara untuk melindungi ruang hidup besrama. Pemasangan Portal dilakukan untuk memutus rantai pasok solar illegal yang digunakan puluhan alat berat di lokasi tambang illegal.
Amukan Masyarakat Aliran Sungai Suso menganggap pemasangan Portal sebagai upaya menggantikan mereka yang memiliki kewenangan, tapi tidak menggunakan kewenangan tersebut dan malah memilih menyimpannya secara rapi dalam laci kekuasaannya. Warga kesal, bukankah soal kewenangan itu mereka dipilih.
Selain ribuan balita terancam stunting, penyakit ginjal juga mengintai warga karena mengkonsumsi air tercemar, ribuan ibu hamil terancam melahirkan bayi yang sakit sejak dalam kandungan, ribuan warga akan kehilangan mata pencaharian tambahan dengan mendulang emas karena tempat tersebut dikuasai oleh pemilik modal besar serta ribuan anak sepanjang bantaran sungai kehilangan arena bermain, menempa diri, juga warga dikabupaten Luwu tidak bisa lagi menjadikan daerah aliran sungai suso sebagai tempat rekreasi. Hal-hal tersebut tidak boleh dirampas, ia harus dilindungi oleh negara.
Ditanggal 9 Januari 2020, untuk kedua kalinya Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Kembali menerima aspirasi dari Aliansi Amukan Masyarakat Sungai Suso, namun rekomendasi penutupan yang dikeluarkan DPRD hanya menjadi secarik kertas, ia kehilangan wibawa serta martabatnya sebagai rekomendasi dari lembaga yang dianggap sebagai benteng terakhir tempat menggemakan suara rakyat. Suatu kekalahan serius dalam makna perwakilan.
Gelombang perlawanan terus menguat, Amukan Masyarakat Aliran Sungai Suso di tanggal 21-23 Januari 2023, sebulan setelah menggelar demonstrasi di DPRD Kabupaten luwu menggelar Kemah Wisata Lingkungan sebagai bagian dari peringatan hari perlawanan rakyat Luwu.
Kemah tersebut bukanlah kemah biasa, ia menjadi medium kemah perjuangan, perlawanan rakyat. Disaat segala kegiatan seremonial menonggak kokoh sebagai pucak peringatan hari jadi dan perlawanan rakyat Luwu. Amukan Masyarakat Aliran Sungai Suso memilih jalan peringatan lain, ia memilih hidup berjuang bermasa warga menuntut ditutupnya tambang Ilegal di Desa Kadundung Kecamatan Latimojong, tambang illegal yang merusak bantaran sungai, tambang yang menyuplai air tercemar kerumah-rumah pelanggan PDAM yang berjumlah 4.000 lebih di Kabupaten Luwu.
“Kalau hanya karena adanya darah kebangsawanan yang mengalir dalam tubuhku, lalu menghentikan pergerakanku maka keluarkanlah darah kebangasawananku dari dalam tubuhku” Opu Dg Risaju pernah menyebut hal itu, ia tahu betul soal keberpihakan.
Selamat hari Jadi dan hari Perlawanan Rakyat Luwu. Tapi apakah menjadi dan perlawanan hanya sola memperingati secara simbolis, di 23 Januari 2023 Tambang Emas Ilegal di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong Kabupaten Luwu adalah hadiah dari hilanya upaya menjalankan makna hari jadi dan hari perlawanan rakyat Luwu. Semua harus tahu menjalankan pemerintahan memang tidak sama dengan menjalankan kekuasaan.