H. Arfan Dorong Partisipasi Publik dalam Perencanaan dan Penganggaran Daerah


Kutai Timur, Aletheia.id – Kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-2 bertema “Transparansi Perencanaan dan Penganggaran dalam Pemerintahan yang Demokratis” digelar di Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Selasa, 17 Maret 2026. Kegiatan ini diperuntukkan bagi wilayah VI yang meliputi Bontang, Kutai Timur, dan Berau.

Anggota DPRD Kalimantan Timur, H. Arfan, dalam sambutannya mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi masyarakat.

Menurut Arfan, forum tersebut juga menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Tujuannya supaya masyarakat bisa terlibat, sekaligus mendukung pelaku UMKM lokal,” ujar Arfan.

Dalam kesempatan itu, narasumber Anshar menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan.

Menurut dia, tema transparansi perencanaan dan penganggaran berkaitan erat dengan peran DPRD dalam mengawal kebijakan publik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“APBD adalah anggaran yang dialokasikan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Karena daerah sudah otonom, maka daerah juga diberi kewenangan mengelola anggaran sendiri,” kata Anshar.

Ia menjelaskan, penyusunan APBD melalui proses panjang yang dimulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi. Aspirasi masyarakat, kata dia, semestinya menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan.

Namun demikian, Anshar menilai partisipasi masyarakat dalam forum perencanaan masih perlu ditingkatkan. Banyak warga, menurut dia, belum memanfaatkan ruang partisipasi seperti Musrenbang maupun reses anggota dewan.

“Ada ruang-ruang partisipasi masyarakat yang tidak dimanfaatkan. Akibatnya, kebutuhan masyarakat tidak bisa terbaca di dalam APBD,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran daerah. Menurut dia, masyarakat tidak hanya perlu terlibat dalam tahap perencanaan, tetapi juga saat pelaksanaan pembangunan.

“Pembangunan itu seharusnya direncanakan oleh masyarakat, dilaksanakan untuk masyarakat, diawasi oleh masyarakat, dan hasilnya juga dinikmati oleh masyarakat,” katanya.

Dalam sesi diskusi, peserta Jafri Ansyah dari Tepian Langsat menanyakan langkah yang perlu diambil pemerintah apabila pendapatan daerah menurun drastis serta bagaimana peran generasi muda dalam mengawal penggunaan APBD.

Menjawab pertanyaan itu, Anshar mengatakan pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian anggaran apabila terjadi penurunan pendapatan, baik sebelum maupun setelah APBD disahkan.

“Kalau pendapatan turun, maka harus dilakukan penyesuaian. Persoalannya, kalau pemotongan terjadi saat anggaran sudah berjalan, tentu ada program yang harus dikorbankan,” katanya.

Ia juga mendorong generasi muda untuk aktif mengawal APBD melalui pemanfaatan teknologi informasi. Menurut dia, dokumen APBD dan dana desa kini dapat diakses secara daring sehingga pengawasan publik bisa dilakukan secara lebih terbuka.

“Pemuda bisa membentuk kelompok diskusi tentang APBD, memantau hasil Musrenbang, dan memastikan usulan masyarakat benar-benar masuk ke dalam anggaran,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan ajakan kepada generasi muda agar lebih aktif dalam forum-forum publik dan tidak apatis terhadap proses pembangunan di daerah.

“Anak muda harus kritis, aktif, dan terlibat. Jangan hanya jadi penonton. Masa depan daerah ini juga ditentukan oleh partisipasi generasi mudanya,” kata Arfan.