H. Arfan S,E.,M.Si Sukses Gelar Penguatan Demokrasi Daerah ke-11 di Kecamatan Bengalon Kutai Timur


KalimantanTimur, Aletheia.id – Penguatan Demokrasi Daerah ke – 11 Dilaksanakan di warkop, Desa Spaso timur
mengusung tema “hak dan kewajiban pasar”, Pada tanggal 28 November 2025,Kegiatan ini terfokus pada dapil 6 Kalimantan Timur, yaitu Wilayah Bontang, Kutai Timur dan brau.

H.arfan S,E.,M.Si, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kewajiban saya selaku anggota DPRD Provinsi Kalimatan Timur untuk mengimplementasikan tugas dan kewajiban salahsatunya ialah penguatan demokrasi daerah (PDD), dalam hal ini bertemakan Hak dan Kewajiban Pasar.

Selanjutnya ia mengucapkan banyak terimakasih atas kehadiran bapak dan ibu dalam kegiatan ini.
Tema ini penting karena berkaitan langsung dengan masyarakat ungkapnya.

sementara itu akademisi sekolah tinggi ilmu eekonomi Sangatta, kutai timur, Ansar Adasa, M.H mengungkapkan bahwa kebesan berpendapat merupakan hak yang di jamin undang-undang. jadi tidak siapapun boleh melarang selama pendapat itu tidak mengandung kekerasan, kebencian.

masyarakat aktif melontarkan pertanyaan salahsatunya, hamka menanyakan komitmen dan kepastian hukum dan keadaan sosiologis pasar dalam berpendapat sebagai jaminan konstitusi. termasuk pemimpin yang anti kritik, pembangunan berkelanjutan dan mekanisme pasar sesuatu peraturan perundang undangan

Turut hadir dalam kegiatan ini dihari kepala desa spaso Timur Budhi yulidar, jajaran Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, komunitas Rx king, masyarakat umum DPC partai Nadem, dan awak Media