Remuknya DAS Suso: Kekalahan yang Paling Heroik


Bentang DAS Suso di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, tampak rusak parah akibat aktivitas pertambangan emas ilegal.

Hajaruddin A, M.Si.
Dosen dan Alumni Magister Ilmu Politik Universitas Hasanuddin

Di Luwu, saya tidak tahu persis apakah pernah ada peristiwa serupa di masa lalu seperti yang sedang kita saksikan sekarang. Tetapi akhir-akhir ini saya mulai berpikir bahwa mungkin kita sedang menyaksikan sesuatu yang belum pernah diberi nama dengan tepat: sebuah kekalahan yang paling heroik. Bukan kekalahan rakyat, bukan kekalahan mereka yang tidak memiliki kekuasaan, melainkan kekalahan pemerintah dan aparat penegak hukum yang sesungguhnya datang ke medan persoalan dengan membawa segala sesuatu yang diperlukan untuk menang. Mereka memiliki kewenangan, memiliki aturan, memiliki institusi, memiliki aparat, memiliki surat, memiliki stempel, bahkan memiliki nama besar negara di belakangnya. Hanya ada satu hal yang tampaknya tidak ikut datang bersama mereka: keberanian untuk menggunakan kewenangan itu ketika kewenangan tersebut benar-benar dibutuhkan.

Di DAS Suso, keadaan menjadi semakin menarik karena segala sesuatu tampaknya berjalan sebagaimana mestinya, kecuali apa yang paling penting. Pemerintah mengawasi, aparat memantau, laporan dibuat, berita acara ditandatangani, larangan diumumkan, rapat dilaksanakan, koordinasi dilakukan, dan mungkin evaluasi pun sudah selesai. Semua aktivitas administratif berlangsung dengan tertib, seolah-olah negara sedang bekerja dengan sangat rajin. Hanya saja, di tengah kesibukan itu, excavator masih bergerak. Mesin itu tampaknya tidak memahami bahwa persoalannya sedang dalam proses koordinasi. Ia tidak mengenal disposisi, tidak menunggu rapat, tidak meminta waktu untuk evaluasi. Ketika mesinnya dinyalakan, ia bekerja. Dalam hal ini, sebuah mesin yang tidak memiliki kewenangan apa pun justru memperlihatkan sesuatu yang sangat sederhana kepada kita: bahwa bekerja sebenarnya tidak serumit menjelaskan mengapa kita belum bekerja.

Mungkin inilah keistimewaan birokrasi. Ia mampu membuat sesuatu yang sederhana menjadi sangat rumit. Sebuah mesin bekerja di tanah, tetapi pemerintah bekerja di atas kertas. Sebuah excavator hanya membutuhkan bahan bakar untuk bergerak, sedangkan sebuah kewenangan membutuhkan begitu banyak hal sebelum akhirnya dapat digunakan: rapat, koordinasi, disposisi, rekomendasi, pertimbangan, dan entah apa lagi yang biasanya muncul ketika negara sedang berusaha meyakinkan rakyat bahwa ia sedang melakukan sesuatu. Pada akhirnya, rakyat mungkin tidak lagi bertanya apakah pemerintah mengetahui persoalan tersebut. Mereka tahu pemerintah tahu. Yang mereka tanyakan jauh lebih sederhana: jika sudah tahu, mengapa tidak bertindak?

Pertanyaan itu rupanya adalah pertanyaan yang berbahaya bagi birokrasi, karena ia memotong seluruh jalan panjang yang biasa ditempuh oleh sebuah persoalan sebelum menjadi tindakan. Pertanyaan itu tidak membutuhkan seminar, tidak membutuhkan gedung, tidak membutuhkan meja panjang, dan tidak membutuhkan mikrofon. Ia hanya membutuhkan jawaban. Tetapi jawaban semacam itu kadang jauh lebih sulit diberikan daripada sebuah pernyataan resmi. Sebab ketika pemerintah mengatakan tidak tahu, rakyat dapat menunjukkan fakta. Ketika pemerintah mengatakan belum ada laporan, rakyat dapat menunjukkan laporan. Ketika pemerintah mengatakan belum ada bukti, rakyat dapat menunjukkan apa yang terjadi di lapangan. Maka tersisalah pertanyaan yang paling tidak nyaman: apa yang dilakukan oleh sebuah kewenangan ketika semua alasan untuk tidak bertindak sudah habis?

Barangkali kewenangan itu kemudian memilih diam. Ia duduk dengan tenang di dalam pasal-pasal, menunggu dipanggil. Ia seperti seorang pegawai yang selalu hadir tetapi tidak pernah bekerja, dan karena ia tercatat hadir, maka secara administratif ia tidak pernah absen. Begitulah mungkin cara sebuah negara mengalami kekalahan tanpa pernah mengakui bahwa dirinya kalah. Tidak ada suara tembakan, tidak ada bendera yang diturunkan, tidak ada upacara penyerahan. Yang ada hanya kewenangan yang perlahan tidak digunakan, lalu ketidakgunaan itu dianggap sebagai prosedur. Pelanggaran tetap berlangsung, tetapi negara masih dapat mengatakan bahwa proses sedang berjalan. Dan selama proses berjalan, tidak ada seorang pun yang secara resmi dianggap gagal.

Di DAS Suso, justru di situlah tragedinya. Bukan karena negara tidak mempunyai hukum, tetapi karena hukum yang begitu lengkap ternyata dapat berjalan sangat lambat ketika berhadapan dengan sebuah mesin yang bekerja sangat cepat. Bukan karena pemerintah tidak mempunyai kewenangan, tetapi karena kewenangan itu tampaknya lebih nyaman tinggal sebagai teks daripada berubah menjadi tindakan. Bukan karena aparat tidak memiliki kemampuan untuk menegakkan hukum, tetapi karena kemampuan itu menjadi tidak berarti jika tidak digunakan pada saat yang tepat. Pada akhirnya, sebuah excavator yang tidak memiliki kewenangan dapat terlihat lebih berkuasa daripada pemerintah yang memiliki kewenangan. Bukan karena excavator lebih kuat, tetapi karena ia menggunakan seluruh kemampuan yang dimilikinya untuk melakukan apa yang memang ingin dilakukannya.

Dan mungkin itulah sebabnya saya menyebut keadaan ini sebagai kekalahan yang paling heroik. Pemerintah dan APH tidak kalah karena mereka tidak memiliki senjata hukum. Mereka kalah dengan senjata hukum masih lengkap di tangan. Mereka tidak kalah karena kewenangan mereka dicabut. Mereka kalah ketika kewenangan itu masih melekat pada jabatan mereka. Mereka tidak kalah karena negara tidak memberi mereka kekuasaan. Mereka kalah justru karena kekuasaan itu telah diberikan, tetapi tidak digunakan untuk menjawab persoalan yang ada di depan mata. Ini jenis kekalahan yang sangat aneh, sebab seorang yang kalah biasanya dapat mengatakan bahwa ia tidak memiliki kekuatan untuk menang. Tetapi bagaimana jika seseorang kalah justru karena ia memilih tidak menggunakan kekuatan yang dimilikinya?

Mungkin suatu hari nanti, ketika DAS Suso tinggal menjadi cerita, akan ada banyak dokumen yang menceritakan apa yang pernah terjadi. Akan ada laporan, berita acara, pernyataan, hasil rapat, dan berbagai catatan resmi. Semuanya mungkin tersimpan dengan rapi di lemari-lemari kantor. Tetapi sungai tidak menyimpan dokumen. Sungai menyimpan akibat. Tanah tidak membaca berita acara. Tanah menerima kerusakan. Hutan tidak memahami disposisi. Hutan hanya tahu apakah ia masih berdiri atau sudah hilang. Alam tidak mengenal istilah tindak lanjut. Ia hanya mengenal tindakan dan akibatnya.

Karena itu, kelak pertanyaan tentang DAS Suso mungkin bukan lagi sekadar siapa yang melakukan kerusakan, tetapi siapa yang sebenarnya memiliki kewenangan untuk menghentikannya. Dan setelah pertanyaan itu dijawab, akan muncul pertanyaan yang lebih berat: jika kewenangan itu ada, jika hukum itu ada, jika aparat itu ada, jika pemerintah itu ada, mengapa kerusakan tetap dapat berlangsung? Pertanyaan semacam ini mungkin tidak membutuhkan jawaban yang panjang. Bahkan mungkin satu kalimat sudah cukup. Tetapi justru karena terlalu sederhana, ia mungkin menjadi pertanyaan yang paling sulit dijawab.

Sebab pada akhirnya, sebuah pemerintahan tidak diukur dari berapa banyak kewenangan yang tertulis dalam undang-undang, melainkan dari apa yang dilakukannya ketika kewenangan itu diperlukan. Dan sebuah aparat penegak hukum tidak dinilai dari seberapa lengkap hukum berada di tangannya, melainkan dari keberaniannya menggunakan hukum ketika hukum sedang diuji. Jika pada saat itulah kewenangan memilih diam, maka yang sedang kalah bukan rakyat, bukan sungai, bukan masyarakat. Yang sedang kalah adalah kewibawaan negara itu sendiri.

Dan mungkin, jika sejarah kelak cukup jujur untuk menuliskannya, ia tidak akan mengatakan bahwa pemerintah dan APH tidak mempunyai kekuasaan di DAS Suso. Justru sebaliknya: mereka mempunyai kekuasaan, tetapi tidak menggunakannya. Mereka mempunyai kewenangan, tetapi tidak menjadikannya tindakan. Mereka mempunyai hukum, tetapi membiarkan hukum berdiri sebagai tulisan. Maka inilah mungkin bentuk kekalahan yang paling heroik yang pernah kita saksikan: kalah dengan kewenangan yang masih lengkap, kalah dengan hukum yang masih berlaku, kalah dengan jabatan yang masih melekat, dan kalah di hadapan sebuah excavator—bukan karena excavator itu lebih kuat, tetapi karena mereka yang seharusnya menghentikannya memilih untuk tidak menggunakan kekuatan yang telah dipercayakan negara kepada mereka.