Opini, Aletheia.id – Baru – baru ini, pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri mengeluarkan instruksi (INMENDAGRI No 01 Tahun 2025) untuk membuat rencana aksi daerah, memperkuat pangan berbasis potensi sumber daya lokal. Lalu bagaimana pemerintah daerah Luwu raya menanggapi ini ?
Bila dicermati, sebagian besar arah kebijakan ekonomi kepala daerah di Luwu raya baik yang dilakukan sebelumnya maupun para kepala daerah saat ini memusatkan kebijakannya pada sektor pertanian. Sayangnya, sektor ini semakin hari kontribusinya semakin rendah dan multiflier effectnya semakin kecil terhadap sektor – sektor lainnya.
Tekanan pada sektor pertanian menyebabkan semakin banyak orang berpindah dari daerah pedesaan karena dianggap pertanian tidak signifikan mengangkat taraf hidup mereka, akhirnya banyak lahan pertanian ditinggalkan dan menganggur.
Kondisi seperti ini terus berulang tiap tahunnya karena kebijakan pemerintah daerah di Luwu raya belum menunjukkan sisi kreativitas kebijakan yang menjadikan sektor ini sebagai penopang utama kehidupan masyarakat Luwu raya.
Inovasi kepala daerah di Luwu raya pada sektor pertanian diharapkan dapat mengembangkan industri pertanian vertical dengan teknologi pertanian dan pengetahuan yang efisien. Kita punya harapan pada kepala daerah agar kebijakannya dapat mengembangkan sektor ini agar lebih kompetitif, modern dan hijau. Bahkan, dimasa depan sejumlah besar pemuda mengambil peran strategis di sektor ini.
Baca juga:
Pemerintah Luwu raya musti mendorong pertanian sebagai basis strategis pengembangan indsutri. Kita bisa belajar banyak dari beberapa negara yang telah sukses mendorong sektor pertaniannya, seperti Taiwan. Negara ini telah menempatkan pertanian sama pentingnya dengan industri. Masyarakatnya menganut prinsip, “ membangun industri melalui pertanian dan membangun pertanian melalui industri”.
Dengan lahan yang begitu luas, sebagian besar produksi komoditi pertanian kita sebatas mampu mencukupi pasokan kebutuhan penduduk. Bahkan pada beberapa produksi yang surplus tidak berefek terhadap ekonomi petani dikarenakan kita tidak mampu mengelolanya.
Keserasian social – ekonomi dengan tidak menciptakan gap antara sektor pertanian, industry dan jasa perlu dirancang. Beberapa hal yang strategis bisa dikerjakan saa ini :
- Mendorong kebijakan administrasi pertanahan yang efisiesn untuk menampung semua fungsi.
- Pengembangan pendidikan kejuruan melalui program employment and vocational training yang konsepnya berkesesuaian dengan kebutuhan pembangunan pertanian.
- Perlunya menata ulang kelompok – kelompok pertanian dalam satu manajemen yang terintegrasi antara kepentingan pembangunan pemerintah desa, pemerintah kabupaten dan pihak swasta.
Penulis : Afrianto Nurdin M,Si (Kandidat Doktor Ilmu Ekonomi, Universitas Hasanuddin)