Sekda Kaltim Tegaskan ASN wajib Ngantor


Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Hj. Sri Wahyuni

Samarinda, Aletehia.id – Libur Lebaran telah usai. Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim wajib kembali berdinas mulai Selasa 8 April 2025. Namun hari ini masih ada yang belum nampak.

Instruksi ini sejalan dengan ketentuan nasional yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, pada selasa 8 April 2025

“Sesuai SKB, cuti Lebaran berakhir 7 April. Maka tanggal 8 semua ASN sudah harus aktif kembali,” jelas Sri Wahyuni.

Namun, Pemprov Kaltim menunjukkan sikap adaptif terhadap kondisi ASN yang masih mengalami hambatan arus balik, seperti sulitnya mendapatkan tiket atau mahalnya harga transportasi. Untuk itu, diberlakukan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau sistem kerja fleksibel hingga 9 -10 April 2025.

“Ini bukan tambahan cuti, tapi bentuk kelonggaran. ASN yang masih dalam perjalanan bisa tetap bekerja secara fleksibel, dari lokasi masing-masing,” tambah Sri Wahyuni.

Ia menegaskan bahwa sebagian besar ASN Pemprov Kaltim berasal dari wilayah dalam provinsi, sehingga diharapkan mayoritas dapat hadir tepat waktu. Sementara hanya beberapa pegawai yang diketahui berada di luar daerah dan telah mengajukan izin.

Sebagai penanda kembalinya aktivitas pemerintahan, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dijadwalkan memimpin apel pagi pada 9 April sekaligus melakukan silaturahmi dan briefing bersama seluruh pegawai.

“Besok pagi 9 april Pak Gubernur akan pimpin apel. Sekaligus silaturahmi dan pengarahan awal kerja pasca-libur,” tutup Sri Wahyuni.

(Mj)