KRUS Diserobot Tambang Ilegal ! 3 Hektare Hutan Unmul Rata Tanah Saat Libur Lebaran


Samarinda, Alethrea.id – Aksi pembalakan hutan kembali mencoreng wajah Kalimantan Timur. Kali ini, kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda menjadi sasaran tambang ilegal. Sebanyak 3,26 hektare hutan, termasuk pohon ulin, diratakan alat berat tepat saat libur Lebaran, 4–5 April 2025.

Kepala Laboratorium Alam KHDTK Fakultas Kehutanan Unmul, Rustam Fahmy, menyebut area yang dirusak berada di Kebun Raya Universitas Mulawarman Samarinda (KRUS), zona penting untuk riset dan pelatihan.

“Rusaknya parah. Pohon ulin pun ikut tumbang. Kawasan ini tempat belajar mahasiswa kehutanan dari berbagai kampus,” ujar Rustam, Samarinda, Selasa, 8 April 2025.

Pantauan drone menemukan lima ekskavator aktif menggali, dua mobil tangki BBM, dan sejumlah pekerja di dalam kawasan kampus. Ironisnya, kawasan ini sudah diajukan ke KLHK untuk perlindungan sejak Agustus 2024, namun tak digubris.

“Karena dilakukan diam-diam saat libur, mereka pikir tak terpantau. Tapi 5 April kami turun langsung dan menghentikan aktivitas,” tegas Rustam.

Diduga Dikerjakan Tambang Ilegal

Mareta Sari dari JATAM Kaltim menyebut aktivitas ini diduga kuat dilakukan tambang ilegal. Apalagi, ada riwayat surat kerja sama penambangan ke Unmul yang ditolak sejak Agustus 2024 karena tak sesuai peruntukan.

Kepala Balai Gakkum KLHK Kalimantan, David Muhammad, mengatakan investigasi sedang berjalan. Ia mengakui ada miskomunikasi sehingga surat permohonan dari Unmul tidak terdaftar resmi.

“Kami sudah tinjau lokasi bersama Dishut, ESDM, dan pihak kampus. Dugaan sementara memang tambang ilegal. Tapi karena tak tertangkap tangan, proses hukum sedang dikembangkan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyebut ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi bentuk serangan terhadap pendidikan dan lingkungan.

“Ini kawasan strategis. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku perusakan lingkungan,” tegasnya. Ia mendesak aparat bergerak cepat dan memanggil instansi terkait.

KRUS sendiri telah menjadi laboratorium alam sejak 1974 dan merupakan warisan ekologis penting. Hutan pendidikan ini harus dilindungi. Jangan sampai jadi korban keserakahan tambang.

(Mj)