Makassar, Aletheia.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari Komponen Cadangan (Komcad) Tahun Anggaran 2026 dalam upacara yang digelar di Lapangan Karebosi, Makassar, Rabu, 13 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu yang mewakili Bupati Luwu bersama Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Luwu Ahmad Awwabin dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Luwu Enrika.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia Donny Ermawan Taufanto menyampaikan apresiasi kepada peserta Komponen Cadangan atas dedikasi dan semangat pengabdian yang ditunjukkan selama proses pembentukan.
Menurut dia, keterlibatan ASN dalam Komponen Cadangan menjadi bagian penting dalam sistem pertahanan negara yang bersifat semesta sekaligus bentuk kecintaan terhadap bangsa dan negara.
“Semangat disiplin yang saudara tunjukkan merupakan cerminan jiwa pengabdian yang patut kita banggakan. Pengorbanan waktu, tenaga, dan pikiran yang telah dicurahkan adalah wujud nyata tanggung jawab terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Donny juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam pembentukan Komponen Cadangan. Ia menilai sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam memperkuat sistem pertahanan negara di tengah berbagai tantangan, baik militer maupun nonmiliter.
Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu mengatakan penetapan Komponen Cadangan merupakan langkah strategis dalam memperkuat pertahanan negara sekaligus bentuk pengabdian ASN terhadap negara.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu, kami menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Penetapan Komponen Cadangan merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa,” ungkapnya.
Ia menambahkan ASN tidak hanya memiliki peran sebagai pelayan publik, tetapi juga menjadi bagian dari kekuatan nasional yang siap berkontribusi dalam upaya bela negara.
Melalui penetapan tersebut, para peserta Komponen Cadangan diharapkan mampu meningkatkan disiplin, integritas, kesiapsiagaan, serta menjadi teladan dalam menumbuhkan semangat bela negara di lingkungan kerja maupun masyarakat.

