Pemkab Luwu dan BPS Perkuat Sinergi Sensus Ekonomi 2026


Luwu, Aletehia.id – Pemerintah Kabupaten Luwu bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu mencanangkan sinergi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Luwu, Belopa, Rabu, 17 Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam penyediaan data ekonomi yang akurat.

Bupati Luwu Patahudding mengatakan data yang valid menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Menurut dia, pemerintah membutuhkan data yang lengkap dan terpercaya untuk menentukan prioritas program pembangunan, mengembangkan sektor unggulan, memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), meningkatkan investasi, serta menciptakan lapangan kerja.

“Sensus Ekonomi 2026 memiliki arti yang sangat strategis bagi pemerintah daerah. Data yang dihasilkan akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berbasis bukti, terukur, dan berkelanjutan,” kata Patahudding.

Ia menjelaskan, sensus tersebut akan memberikan gambaran mengenai struktur ekonomi daerah, perkembangan dunia usaha, potensi wilayah, serta berbagai tantangan yang perlu diantisipasi dalam perencanaan pembangunan.

Patahudding juga meminta perangkat daerah, camat, hingga kepala desa ikut menyosialisasikan pelaksanaan sensus kepada masyarakat. Menurut dia, partisipasi masyarakat sangat penting untuk menghasilkan data yang berkualitas.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Luwu Andi Cakra Atmajaya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Luwu yang sebelumnya menjadi responden pertama Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan. Menurutnya, langkah tersebut menjadi dukungan nyata terhadap pelaksanaan sensus di daerah.

Andi Cakra mengatakan hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan di tingkat nasional maupun daerah. Data yang terkumpul juga diharapkan dapat mendukung pengembangan dunia usaha melalui berbagai program pembinaan dan membuka peluang investasi berdasarkan potensi ekonomi yang terpetakan.

Ia menjelaskan, pendataan lapangan dilakukan melalui kunjungan langsung kepada keluarga dan pelaku usaha yang belum mengisi kuesioner Sensus Ekonomi Online. Pendataan berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Untuk mendukung pelaksanaan sensus di Kabupaten Luwu, BPS menerjunkan 368 petugas yang dilengkapi surat tugas, rompi sensus, dan tanda pengenal ber-QR Code.

Kegiatan pencanangan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Luwu, kepala perangkat daerah, petugas Sensus Ekonomi 2026, serta pimpinan BUMN dan BUMD.