Luwu, Aletheia.id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan DAS Suso, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan menyebabkan kerusakan yang terlihat jelas dari udara. Bantaran sungai yang semestinya menjadi penyangga aliran air berubah menjadi hamparan material dan lubang menganga bekas aktivitas alat berat. Di sejumlah titik, area pertambangan bahkan berada sangat dekat dengan persawahan warga
Foto-foto ini memperlihatkan skala kerusakan DAS Suso akibat aktivitas tambang emas ilegal yang telah mengubah bentang alam secara drastis. Bantaran sungai tampak porak-poranda, dengan material galian dan lubang-lubang bekas aktivitas alat berat memenuhi kawasan yang semestinya menjadi penyangga aliran sungai. Kerusakan tersebut tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga persawahan dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada kawasan DAS Suso.
Aktivitas ini terus berlangsung meski pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan baru saja membuat berita acara yang memuat langkah penindakan tegas terhadap pelaku pertambangan emas ilegal di DAS Suso.









