Luwu, Aletheia.id – Pemerintah Kabupaten Luwu meluncurkan program pengembangan kompetensi aparatur sipil negara bertajuk “Luwu Belajar” sekaligus aplikasi presensi digital Sipulungki atau Sistem Presensi Luwu Bangkit di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Rabu, 13 Mei 2026.
Peluncuran program tersebut dihadiri Bupati Luwu Patahudding, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Muhammad Rudi, para kepala organisasi perangkat daerah, serta pejabat manajerial lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.
Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu Muhammad Arsyad mengatakan program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur.
“Program ini menjadi langkah strategis dalam mentransformasi kualitas ASN di Kabupaten Luwu, terutama dalam menghadapi tantangan pengembangan kompetensi dan pengawasan kinerja,” ujarnya.
Berdasarkan data kepegawaian Pemerintah Kabupaten Luwu, jumlah ASN mencapai 9.920 orang yang terdiri atas 4.718 pegawai negeri sipil, 1.840 PPPK, dan 3.362 PPPK paruh waktu.
Dari sisi pendidikan, mayoritas ASN masih berada pada jenjang strata satu sebanyak 6.632 orang. Sementara ASN dengan pendidikan strata dua tercatat 409 orang dan strata tiga hanya tiga orang.
Muhammad Arsyad mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang dalam pengembangan kompetensi ASN berbasis digital.
“Melalui program ‘Luwu Belajar’, kami berharap seluruh ASN dapat meningkatkan kompetensinya secara berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Luwu Patahudding menegaskan pengembangan kompetensi ASN menjadi kewajiban dalam sistem manajemen kepegawaian berbasis merit.
“Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, kita telah memasuki era manajemen kepegawaian berbasis merit. Setiap karier ASN ditentukan oleh kompetensi dan kualifikasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan setiap pegawai negeri sipil wajib memenuhi minimal 20 jam pelajaran per tahun sebagai bagian dari pengembangan kompetensi yang terintegrasi dengan sistem penilaian kinerja elektronik.
Selain itu, Patahudding menilai digitalisasi sistem presensi penting untuk memperkuat disiplin dan integritas aparatur.
“Absensi bukan sekadar pencatatan kehadiran, tetapi cerminan integritas dan tanggung jawab ASN. Aplikasi Sipulungki hadir sebagai sistem presensi yang modern, akurat, dan terintegrasi,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Luwu berharap peluncuran program “Luwu Belajar” dan aplikasi Sipulungki dapat memperkuat budaya belajar berkelanjutan sekaligus meningkatkan profesionalisme ASN di lingkungan pemerintahan daerah.

