Dana Hibah Rp100 Miliar Diduga Bocor, Sekprov Kaltim Diperiksa Kejati


Samarinda, Aletheia.id – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) terus mendalami dugaan penyimpangan dana hibah sebesar Rp100 miliar yang dialokasikan dalam program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Sejumlah pejabat penting telah dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.

Salah satu yang diperiksa hari ini adalah Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. Pemeriksaan terhadap Sri berlangsung sejak pukul 09.00 WITA di kantor Kejati Kaltim, Selasa,10 Juni 2025.

Selain Sri Wahyuni, Kejati juga memanggil Setia Budi, pengurus DBON, serta Sri Wartini, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, yang diketahui juga menjabat sebagai bendahara DBON.

Pilih Bungkam Usai Diperiksa

Usai menjalani pemeriksaan, Sri Wahyuni keluar dari ruang penyidik dan memilih tidak memberikan banyak keterangan. Saat dicegat wartawan, ia hanya menjawab singkat, “Tidak komentar dulu, pasti kalian sudah tahu,” ucapnya sebelum meninggalkan lokasi.

Berbeda dengan Sri Wahyuni, saksi lain Setia Budi menyatakan kesiapannya untuk membantu proses penyidikan.

“Ini masih mau diperiksa lagi. Intinya, apa yang saya ketahui, saya sampaikan,” ujar Setia kepada awak media.

Kejati: Pemeriksaan Masih Dalam Tahap Pendalaman

Hingga saat ini, pihak Kejati Kaltim belum menyampaikan kesimpulan dari rangkaian pemeriksaan tersebut. Seorang jaksa yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa proses ini masih dalam tahap pendalaman untuk memastikan kejelasan aliran dana hibah tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut jumlah anggaran yang sangat besar dan melibatkan program strategis nasional. Kejati memastikan akan terus menggali informasi dan memanggil pihak-pihak terkait demi menuntaskan kasus ini.