Opini, Aletheia.id – Perumusan ulang strategi dan isu pemekaran mesti didorong dengan pendekatan lebih inklusif dan disadari oleh semua pihak sebagai kebutuhan bersama, bukan semata kepentingan elit politik. Untuk itu, penting untuk melihat daya dukung dan mengkonsolidasikan seluruh komponen terkait.
Tidak hanya itu, perlu ada perluasan isu yang mencerminkan Luwu Raya sebagai bagian dari kepentingan strategis nasional dalam kerangka pembangunan regional saat ini. Olehnya, studi kelayakan multidimensi sebagai prasyarat mutlak diperlukan sebagai penilaian objektif terhadap kelayakan jangka panjang. Tentu saja kita berharap bahwa kepengurusan yang dibentuk saat ini oleh KKLR bisa memberikan gambaran lebih jelas terkait dengan kelayakan sebagai daerah otonomi baru yang memenuhi kriteria kemandirian fiskal, dibentuk atas dasar kesiapan ekonomi, kapasitas kelembagaan, atau potensi sumber daya lokal.
Selama ini, banyak pihak bicara soal share ekonomi Tana Luwu terhadap Sulawesi Selatan yang besar. Padahal fakta atas data menunjukkan bahwa secara kuantitatif, wilayah Luwu Raya yang mencakup Kabupaten Luwu Timur, Luwu, Luwu Utara, dan Kota Palopo, hanya berkontribusi sekitar 12% terhadap PDRB Sulawesi Selatan, dengan rincian: Luwu Timur (4,36%), Luwu (3,29%), Luwu Utara (2,82%), dan Kota Palopo (1,59%). Angka-angka ini, jika dijadikan sebagai tolok ukur kelayakan otonomi, tentu akan tampak marginal dalam skala provinsi. Olehnya, kita tidak seharusnya mereduksi ini semata-mata melalui lensa kontribusi ekonomi agregat terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Sulawesi Selatan.
Inilah alasan mengapa pemekaran Tana Luwu perlu dikaji lebih dalam dari dimensi spasial, struktural, dan strategis yang justru menjadi inti dari pertimbangan desentralisasi modern. Kontribusi ekonomi bruto bukanlah indikator holistik atas potensi daerah, terlebih dalam konteks pembangunan berkelanjutan dan pemerataan wilayah.
Wilayah Luwu Raya menyimpan cadangan sumber daya alam strategis, terutama nikel, emas, besi, dan lahan pertanian subur yang nilai ekonominya belum sepenuhnya terealisasi dalam angka PDRB saat ini karena keterbatasan infrastruktur, kapasitas kelembagaan, dan akses terhadap rantai nilai global.
Tana Luwu dengan warisan sejarah Kerajaan Luwu dan lanskap geografis yang kaya akan sumber daya alam, menyimpan potensi luar biasa untuk menjadi poros strategis dalam peta pembangunan nasional. Lebih dari sekadar aspirasi lokal, gagasan Provinsi Tana Luwu merepresentasikan kebutuhan struktural Indonesia akan pusat pertumbuhan baru yang mampu menjembatani ketimpangan antara kawasan barat dan timur Nusantara.
Secara geospasial, Tana Luwu menempati posisi sentral di Koridor Ekonomi Sulawesi, berbatasan langsung dengan wilayah-wilayah penghasil komoditas strategis: nikel, batu bara, minyak kelapa sawit, kakao, serta hutan tropis yang menjadi paru-paru ekologis kawasan. Dengan infrastruktur logistik yang terintegrasi, termasuk pelabuhan laut dalam, jalur kereta barang dan koridor energi hijau, Tana Luwu berpotensi menjadi hub distribusi dan pengolahan sumber daya mineral dan pertanian skala nasional, bahkan global.
Selama ini, kebijakan pembangunan ekonomi Sulawesi Selatan lebih banyak terkonsentrasi di koridor Makassar–Gowa–Takalar, sementara wilayah Luwu Raya, meski kaya sumber daya alamnya, mengalami spatial mismatch: antara potensi endowmen dan realisasi manfaat pembangunan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, dan akses terhadap layanan dasar di sebagian wilayah Luwu masih tertinggal dibanding rata-rata provinsi, menunjukkan adanya distorsi dalam alokasi anggaran dan prioritas pembangunan.
Pembentukan entitas administratif baru melalui Provinsi Tana Luwu justru dapat menjadi instrumen untuk memperbaiki ketidakseimbangan spasial tersebut. Otonomi memungkinkan desentralisasi perencanaan, penyesuaian kebijakan fiskal dengan konteks lokal, serta percepatan investasi infrastruktur yang selaras dengan karakter ekologis dan sosial wilayah. Dengan otonomi penuh, Tana Luwu dapat merancang strategi pengelolaan sumber daya, mengembangkan klaster industri berbasis mineral, serta memperkuat ketahanan pangan melalui pertanian berkelanjutan. Langkah-langkah yang sulit diwujudkan dalam kerangka birokrasi provinsi Sulawesi Selatan yang terlalu luas dan heterogen saat ini.
Oleh karena itu, wacana pemekaran Provinsi Tana Luwu lebih relevan saat ini digaungkan oleh semua pihak, karena Provinsi Tana Luwu dapat menjadi catalyst bagi transformasi struktural: dari wilayah pengekspor bahan mentah menjadi pusat pengolahan bernilai tambah, serta dari daerah tertinggal menjadi poros pertumbuhan inklusif di kawasan timur Indonesia. Dalam kerangka ini, Tana Luwu bukan sekadar entitas administratif, melainkan proyeksi strategis atas masa depan Indonesia yang lebih adil, efisien, dan berkelanjutan.
Bersambung.
Oleh: Afrianto, M.Si (Penulis Buku Peta Jalan Pembangunan Kesejahteraan Tana Luwu, Dosen Universitas Mega Buana Palopo/Kandidat Doktor Ilmu Ekonomi UNHAS)
Tulisan ini merupakan lanjutan dari artikel berjudul “Otonomi Tanpa Fondasi: Evaluasi Ekonomi-Politik terhadap Gagasan Pemekaran Wilayah Tana Luwu” yang telah terbit sebelumnya.
