Opini, Aletheia.id – Bahasa daerah adalah fondasi identitas yang melekat pada setiap individu dan komunitas. Ia bukan hanya sekadar alat komunikasi, melainkan ruang di mana pengalaman, emosi, dan kearifan lokal diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dalam setiap bait kata, terpatri jejak langkah leluhur yang pernah menggurat sejarah di tanah ini. Bahasa daerah, bukan sekadar suara yang keluar dari mulut, tetapi napas budaya, denyut identitas, yang kini perlahan-lahan tergantikan oleh aksen asing dan dikaburkan oleh layar-layar yang tak kenal batas.
Penulis beranggapan bahwa, dalam realitas yang kita hadapi saat ini, bahasa-bahasa daerah di Indonesia perlahan-lahan mulai kehilangan tempatnya. Ia terasing di negeri sendiri, diabaikan oleh generasi mudanya, dan tersisih oleh dominasi bahasa nasional maupun bahasa asing. Ironi terbesar kita adalah, ketika bangsa ini bangga dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, justru keragaman bahasa yang menjadi kekayaan itu semakin tergerus di hadapan modernitas.
Fenomena keterasingan bahasa daerah bukan sekadar persoalan linguistik, melainkan juga problem budaya dan eksistensi, realitasnya dapat kita lihat sebagian besar di perkotaan, banyak anak muda yang tumbuh di perkotaan kini tak lagi fasih berbicara dalam bahasa ibu mereka. Bahkan, di beberapa tempat, bahasa daerah hanya tinggal simbol dalam upacara adat atau dokumentasi sejarah, nyaris tak lagi hidup dalam percakapan sehari-hari. Keadaan ini diperparah dengan minimnya perhatian dari berbagai pihak, baik dari lembaga pendidikan, media massa, maupun kebijakan pemerintah yang belum sepenuhnya memberi ruang revitalisasi bagi bahasa daerah.
Bahasa sebagai rumah pikiran
Filsuf Martin Heidegger pernah menyatakan bahwa “bahasa adalah rumah bagi keberadaan manusia.” Ungkapan ini menegaskan bahwa, bahasa bukan hanya sarana menyampaikan pesan, melainkan ruang tempat manusia membangun makna dan memahami dirinya.
Dalam perspektif antropologi linguistik, teori Sapir-Whorf atau dikenal juga dengan istilah Hipotesis Relativitas Linguistik tidak hanya menyoroti peran bahasa sebagai alat komunikasi, tetapi juga memberikan sumbangsih perspektif baru terhadap hubungan antara bahasa, budaya, dan cara berpikir manusia. Dalam konteks ini, bahasa dipandang sebagai cermin dunia kognitif penuturnya, yang memengaruhi bagaimana mereka menginterpretasikan realitas di sekitarnya.
Penulis melihat bahwa, keterasingan bahasa daerah bukan sekadar kehilangan kosakata atau struktur gramatikal, tetapi juga kehilangan cara pandang yang unik terhadap dunia. Ketika bahasa tersebut terpinggirkan, maka ikut terpinggir pula kearifan lokal dan identitas komunitas yang menghidupinya.
Sebuah pertanyaan reflektif yang patut kita renungkan bersama adalah, apakah cukup kita menyanyikan lagu nasional tentang kebhinekaan setiap hari, sementara pada saat yang sama kita membiarkan bahasa-bahasa daerah, yang justru menjadi fondasi kebhinekaan, mati perlahan dalam senyap ?
Ironisnya, kita sering kali mengagungkan keberagaman sebagai semboyan, tetapi lupa merawat substansi keberagaman itu sendiri. Kita bangga dengan label “Bhineka Tunggal Ika”, tapi tidak pernah benar-benar memahami bahwa, di balik semboyan itu ada ratusan bahasa lokal yang kini hanya terdengar dalam upacara adat. Apakah kebhinekaan hanya layak dirayakan dalam upacara dan lagu, tanpa upaya mempertahankan nafas hidup dari bahasa-bahasa yang menjadi penanda eksistensi budaya lokal ?
Realitas Sosial Bahasa Daerah di Indonesia
Indonesia dikenal memiliki lebih dari 700 bahasa daerah, menjadikannya salah satu negara dengan keragaman bahasa terbesar di dunia. Namun, menurut data UNESCO, seperti yang tertuang dalam Atlas of the World’s Language in Danger of Disappearing (2008), di Indonesia terdapat lebih dari 640 bahasa daerah yang di dalamnya terdapat kurang lebih 154 bahasa yang harus diperhatikan, yaitu sekitar 139 bahasa terancam punah dan 15 bahasa yang benar-benar telah mati.
Sebagai penajaman lebih lanjut, Fahrul Rizal mahasiswa program doktoral Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dalam disertasinya yang berjudul Pemertahanan Bahasa Tae’ di Kabupaten Luwu, secara detail menyebutkan antara lain: bahasa yang terancam punah terdapat di Kalimantan (1 bahasa), Maluku (22 bahasa), Papua Barat dan Kepulauan Halmahera (67 bahasa), Sulawesi (36 bahasa), Sumatera (2 bahasa), serta Timor-Flores dan Bima-Sumbawa (11 bahasa). Sementara itu, bahasa yang telah punah berada di Maluku (11 bahasa), Papua Barat dan Kepulauan Halmahera, Sulawesi, serta Sumatera (masing-masing 1 bahasa).
Data berikutnya datang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat, setidaknya ada 11 bahasa daerah yang punah (2021). Semuanya berasal dari Indonesia bagian timur, yakni Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara.
Kondisi ini memperlihatkan dilema eksistensial, apakah bahasa daerah hanya akan bertahan sebagai simbol identitas kultural yang mati suri, ataukah mampu bangkit kembali sebagai sarana hidup yang nyata dalam keseharian ?
Bahasa dan Krisis Identitas
Di zaman yang memuja kecepatan, efisiensi, dan modernitas, bahasa tak lagi dipandang sebagai warisan jiwa, melainkan sekadar alat tukar antar manusia. Kita hidup dalam dunia yang dengan ringan menertawakan dialek, menyederhanakan aksen, dan menggantikan kata-kata nenek moyang dengan kosakata instan dari dunia digital. Bahasa lokal yang dahulu menjadi wadah peradaban, penanda harga diri, dan ruang sakral makna, kini dipaksa berdiri di barisan paling belakang dalam upacara kebudayaan kita, penulis menyebutnya dengan istila “bahasa ibu di ujung jalan”.
Jika kita merenungi ironi yang terjadi, di mana saat satu per satu bahasa daerah mati dalam diam, kita justru semakin sering memamerkan poster tentang “kebhinekaan”, menyanyikan lagu nasional dengan bangga, dan mengklaim diri sebagai bangsa yang “kaya akan budaya”. Namun pertanyaan mendasarnya adalah, apa arti kekayaan budaya jika kita bahkan tidak mampu memahami, apalagi menghidupkan kembali bahasa tempat budaya itu tumbuh? Bukankah itu seperti membanggakan rumah yang megah padahal fondasinya sudah rapuh?
Krisis identitas tidak datang dalam bentuk kekacauan besar yang dramatis. Ia datang diam-diam, dari ketidakmampuan menyebut nama hari dalam bahasa ibu, dari anak-anak yang tak bisa lagi memahami lirik lagu tradisional, dari generasi yang lebih mengenal idiom asing ketimbang pribahasa neneknya sendiri. Kita mengira kita masih menjadi siapa kita, padahal sedikit demi sedikit, kita telah menjadi asing di tanah sendiri.
Inilah wajah krisis identitas yang sesungguhnya, ketika kita kehilangan bahasa, kita kehilangan cara untuk mengenali diri. Dan bangsa yang tak lagi mengenali dirinya, hanya tinggal nama.
Peran generasi muda
Penulis meyakini bahwa generasi muda memiliki posisi strategis dalam menentukan hidup atau matinya bahasa daerah. Apabila mereka secara aktif memilih menggunakan bahasa ibu dalam percakapan sehari-hari, di media sosial, maupun melalui karya-karya kreatif, maka bahasa tersebut akan terus berdenyut dalam kehidupan masyarakat, bukan sekadar menjadi artefak budaya.
Dalam konteks yang lebih luas, penulis melihat bahwa, di tangan anak muda, bahasa daerah bisa hadir dalam bentuk tulisan reflektif di media sosial, komik digital, hingga humor visual yang tersebar luas di ruang-ruang digital. Inovasi ini membuktikan bahwa bahasa ibu bisa lentur, menyesuaikan diri dengan zaman, tanpa kehilangan akar budayanya. Sebaliknya, apabila generasi muda terus bersikap abai terhadap bahasa daerah, maka bahasa tersebut perlahan akan terlempar dari ruang hidup masyarakat dan hanya bertahan sebagai bahan kajian akademik atau dokumen arsip belaka. Ia tak lagi menjadi alat komunikasi yang hidup, melainkan sekadar jejak sejarah yang dibingkai sebagai “artefak sunyi” di sudut museum kebudayaan, dihormati, tetapi tak lagi digunakan.
Refleksi filosofis: bahasa sebagai jiwa bangsa
Bahasa ibu yang membisu adalah tragedi eksistensial. Kita membiarkan diri menjadi asing di tanah sendiri, fasih berbicara dengan dunia luar, namun gagap memahami akar budaya sendiri. Hilangnya bahasa daerah berarti hilangnya cara pandang unik terhadap realitas. Bangsa yang kehilangan bahasanya ibarat manusia yang kehilangan ingatan. Ia bisa terus berjalan, tetapi tanpa arah yang jelas. Filosofisnya, bahasa adalah jiwa kolektif, ia mengandung etika, estetika, dan spiritualitas masyarakat. Tanpa bahasa daerah, bangsa hanya akan menjadi peniru global, tanpa ciri khas dan keunikan.
Dengan demikian, kita sampai pada kesadaran bahwa bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, melainkan warisan eksistensial yang menyimpan jejak identitas kolektif. Ia adalah rumah tempat kita kembali mengenali siapa diri kita. Ketika bahasa ibu terdiam, yang lenyap bukan hanya suara, melainkan juga akar keberadaan dan cara kita memaknai dunia.
Maka, tugas kita hari ini menjadi jelas, menghidupkan kembali bahasa ibu agar tak sekadar menjadi gema masa lalu, tetapi hadir kembali dengan nyawa penuh di setiap ruang kehidupan, di rumah, di lingkungan pendidikan, di ruang-ruang publik, hingga menjangkau lanskap digital tempat generasi kini bertumbuh.
Oleh : Irsyam Surahim, S.Pd.,M.Pd. (Akademisi)
