Opini, Aletheia.id – Pendidikan tinggi selalu menjadi tumpuan harapan, tempat lahirnya gagasan, penggerak perubahan, dan laboratorium masa depan bangsa, penulis menyebutnya sebagai sebuah “wadah pencerdasan bangsa”. Dari Pendidikan tinggi kita belajar tentang sikap ilmiah, objektivitas, sikap kritis yang hidup, dan kebebasan berpikir, serta pikiran bebas. Elemen-elemen inilah yang menjadi daya hidup dan fondasi bagi perkembangan sebuah Pendidikan tinggi.
Pendidikan tinggi sejak awal kemunculannya bukan semata-mata bertujuan mencetak tenaga kerja, tetapi lebih sebagai wadah pencarian kebenaran, pengembangan intelektual, dan pembentukan karakter. Universitas-universitas pertama seperti Universitas Al-Qarawiyyin didirikan tahun 859 M di Maroko, Universitas Bologna tahun 1088 M di Italia, atau Universitas Al-Azhar tahun 970 M di Kairo merupakan pusat pengembangan ilmu pengetahuan, filsafat, teologi, dan etika.
Pada masa Pencerahan Eropa, Abad ke-17-18, pendidikan tinggi semakin ditekankan sebagai ruang bebas berpikir, tempat melatih rasionalitas, dan membebaskan manusia dari ketidaktahuan. Sebut saja Tokoh seperti Immanuel Kant, melihat pendidikan sebagai sarana keluar dari ketidakdewasaan yang ditimbulkan oleh diri sendiri.
Di tengah gegap gempita globalisasi, revolusi industri 4.0, dan era digital yang bergerak serba cepat, penulis melihat bahwa pendidikan tinggi seolah menjelma menjadi pabrik pengetahuan yang bekerja atas logika efisiensi, produktivitas, dan kompetisi. Kita bisa bayangkan universitas yang dahulu dipandang sebagai benteng terakhir pencarian kebenaran, ruang refleksi kritis, dan laboratorium pembentukan karakter manusia, kini kian terjebak dalam jeratan pasar dan tuntutan pragmatis.
Pergeseran orientasi Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi, yang dahulu sebagai wadah pencerdasan bangsa, yang di dalamnya seperangkat sikap ilmiah, objektivitas, sikap kritis yang hidup, dan kebebasan berpikir, serta pikiran bebas, kini perlahan berubah wajah. Dalam senyap dan ketergesaan zaman.
Penulis melihat bahwa pendidikan tinggi saat ini berada dalam bayang-bayang pasar, yang mana pendidikan tinggi layaknya korporasi, bersaing merebut “pasar mahasiswa”, mengejar peringkat internasional, dan menyesuaikan diri dengan selera sponsor.
Maka, dalam bayang-bayang pasar dan industrialisasi pikiran, kita perlu mengajukan pertanyaan yang mendasar, untuk siapa pendidikan tinggi ini dibangun ? Apa yang sedang kita bentuk, manusia yang berpikir bebas kah, atau tenaga kerja yang patuh dan terukur ? Dan yang paling penting, masihkah ada ruang bagi Pendidikan tinggi untuk menjadi medan kritik, bukan sekadar pabrik ijazah?
Kampus: Institusi Ilmu atau Institusi Total ?
Pada mulanya, kampus diimajinasikan sebagai rumah bagi akal merdeka, ruang aman tempat ide diperdebatkan tanpa takut dibungkam, tempat manusia mudah membentuk nalar kritis, dan tempat ilmu tumbuh tanpa tunduk pada logika pasar atau kuasa negara. Namun idealisme itu, kini, tak lebih dari romantisme yang terjebak dalam narasi sejarah. Dalam praktiknya hari ini, banyak institusi pendidikan tinggi justru menjelma menjadi institusi total.
Meminjam istilah Erving Goffman seorang sosiolog asal Kanada, mengistilahkan pendidikan tinggi sebagai “institusi total” sebagai ruang tertutup yang memisahkan individu dari dunia luar, di mana seluruh aspek kehidupan diatur secara ketat oleh otoritas pusat, seperti dalam penjara, rumah sakit jiwa, atau barak militer. Jika kita melihat lebih jernih, model ini mulai merayap ke dalam struktur kampus modern. Mahasiswa masuk melalui sistem seleksi nasional, dipetakan ke dalam program studi sesuai skor, dibentuk lewat kurikulum yang seragam, dinilai dengan angka, diluluskan dengan akreditasi, lalu dilepaskan ke pasar kerja dengan label “siap pakai”. Dalam seluruh proses ini, kontrol berlangsung tidak dengan paksa, tetapi melalui kepatuhan sukarela terhadap sistem yang dibingkai sebagai “kesuksesan”.
Bukan hanya mahasiswa yang diposisikan sebagai objek produksi, tetapi juga dosen, peneliti, dan tenaga pendidik yang dipaksa menyesuaikan diri dengan target institusional, publikasi di jurnal bereputasi, capaian output, penyerapan anggaran, hingga kerja sama industri. Kampus menjadi mesin produksi prestasi simbolik, bukan lagi ladang pemikiran bebas. Ruang akademik disempitkan menjadi kubikel-kubikel kerja yang produktif, efisien, dan terukur. Nalar kritis dipinggirkan karena dianggap tidak “aplikatif”. Di sinilah kampus bergeser dari institusi ilmu menjadi institusi kontrol (total).
Dialektika Horosofi dan Bayang Simulakrum Kekerasan
Bourdieu melalui konsep kekerasan simbolik menekankan bahwa proses pendidikan dapat mereproduksi ketimpangan sosial melalui bahasa, kurikulum, dan habitus. Lebih jauh lagi, Bourdieu melihat bahwa Pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai wahana pembebasan, tetapi juga menjadi arena reproduksi sosial yang sarat dengan dominasi simbolik.
Ketika seorang akademisi menulis bukan karena dorongan intelektual, tetapi demi mengejar output dan kinerja, maka di situlah pemikiran tak lagi merdeka. Ia bekerja bukan untuk mempertanyakan dunia, tapi untuk memenuhi angka-angka dalam spreadsheet. Diskusi yang semula terbuka dan penuh perdebatan kini dibatasi oleh skema dana hibah, template proposal, dan gaya selingkung jurnal. Bahkan ide-ide segar pun harus “menyesuaikan format”, seolah bentuk lebih penting dari isi. Kekritisan pun menjadi barang mewah, dan sering kali tidak dihargai karena dianggap tidak aplikatif atau tidak berdampak secara kuantitatif.
Di tengah atmosfer yang serba normatif dan terstandardisasi ini, pertanyaan reflektif yang bisa kita ajaukan, apakah masih mungkin bagi seorang akademisi untuk berpikir bebas? Ataukah kebebasan itu kini telah dikonversi menjadi angka-angka dan simbol pengakuan, yang membungkam lebih dalam daripada larangan mana pun ?
Penulis berpendapat bahwa Refleksi kritis menjadi satu-satunya jalan untuk mengurai lapisan-lapisan ilusi ini dan mengembalikan universitas kepada hakikatnya sebagai ruang pembebasan manusia.
Refleksi Kritis
Sebagai penutup, bahwa tulisan ini bukanlah suatu tulisan yang mengajak pembaca untuk memiliki keberpihakan tertentu, namun tulisan ini dimaksudkan sebagai bahan refleksi kritis terhadap problem-problem praktis di sekitar dan mempertanyakannya secara filosofis.
Pendidikan tinggi dalam bayang pasar menunjukkan bagaimana industrialisasi pikiran dan kekerasan simbolik beroperasi secara halus namun efektif. Universitas tidak lagi sepenuhnya menjadi ruang pembebasan, melainkan arena reproduksi nilai-nilai kapitalisme. Untuk mengatasi hal ini, dibutuhkan kesadaran kritis dari akademisi, mahasiswa, dan masyarakat agar pendidikan tinggi tidak hanya menjadi pabrik tenaga kerja, tetapi juga ruang produksi pengetahuan yang membebaskan.
Oleh : Irsyam Surahim, S.Pd.,M.Pd (Akademisi)
