Kutai Timur, Aletheia.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Dalam forum tersebut, perwakilan anak melalui Forum Anak Kutai Timur turut menyampaikan sejumlah usulan pembangunan.
Kegiatan yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur, Sangatta Utara, Selasa (7/4/2026) ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Musrenbang dibuka secara resmi oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, yang dalam arahannya menekankan pentingnya partisipasi seluruh elemen, termasuk anak, dalam proses perencanaan pembangunan.
DP3A Kutai Timur hadir sebagai representasi perangkat daerah yang mendorong pemenuhan hak anak, sekaligus memfasilitasi keterlibatan Forum Anak dalam forum strategis tersebut. Dalam kesempatan itu, disampaikan aspirasi terkait penyediaan ruang bermain ramah anak, peningkatan akses pendidikan, serta penguatan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.
Forum ini juga menghadirkan narasumber dari tingkat nasional hingga daerah. Di antaranya perwakilan Kementerian PPN/Bappenas yang memaparkan arah kebijakan pembangunan nasional 2027, disusul paparan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terkait rancangan RKPD.
Kegiatan musrembang yang berlangsung hingga siang hari membuka ruang dialog antara pemerintah, legislatif, dan pemangku kepentingan lainnya. Sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, bersama unsur pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Keterlibatan berbagai pihak, termasuk perwakilan kecamatan, perbankan, mitra pembangunan, dan tokoh masyarakat, memperkuat komitmen kolaboratif dalam merumuskan arah pembangunan Kutai Timur ke depan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara Musrenbang RKPD 2027 sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil pembahasan yang telah dilakukan
