Wabup Luwu Hadiri Rakor KPK Soal Pencegahan Korupsi di Wilayah Sulsel


Makassar, Aletheia.id – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan 2025 yang digelar KPK di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (16/10/2025). Acara ini menghimpun para kepala daerah, pimpinan DPRD, dan jajaran pengawasan internal dari seluruh kabupaten/kota di Sulsel.

Rakor dipimpin Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak. Dalam pemaparannya, Tanak menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak semata soal penindakan, tetapi merupakan ekosistem yang dibangun melalui tiga instrumen utama: pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

“Pendidikan itu memengaruhi mindset dan culture set agar tidak ingin korupsi. Pencegahan menghilangkan peluang setelah sistem diperbaiki. Dan penindakan dilakukan untuk menimbulkan efek jera,” kata Tanak.

Wabup Luwu hadir bersama Sekda Luwu, H. Sulaiman; Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali; Inspektur Daerah, Achmad Awwabin; serta Admin MCP Kabupaten Luwu.

Seusai kegiatan, Dhevy Bijak menyampaikan pandangan Bupati Luwu, ia menegaskan bahwa komitmen antikorupsi bukan sekadar slogan, tetapi prinsip kerja pemerintah daerah.

“Bupati Luwu menegaskan tidak ada ruang bagi koruptor di Kabupaten Luwu. Penegakan hukum harus profesional, transparan, dan tanpa intervensi,” ujarnya.

Ia menyebut sejumlah langkah konkret yang saat ini diperkuat pemerintah daerah: peningkatan fungsi dan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), pengawasan ketat penggunaan anggaran, serta koordinasi aktif dengan Kejaksaan Negeri Luwu, terutama dalam pencegahan potensi penyimpangan pada pengelolaan dana desa.

Pemerintah Kabupaten Luwu, katanya, siap melanjutkan sinergi dengan KPK untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Ini bukan hanya urusan institusi. Ini komitmen moral kepada masyarakat,” kata Dhevy Bijak.