Luwu, Aletheia.id — Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, mengajukan permohonan pembangunan Rumah Sakit Tipe D di wilayah Walenrang–Lamasi (Walmas) kepada Direktur Pelayanan Kesehatan (Pasyankes) Kementerian Kesehatan RI, Selasa, 11 November 2025. Berkas usulan diserahkan langsung bersama jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu.
Dhevy hadir didampingi Kepala Dinas Kesehatan dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu. Kehadiran dua pejabat teknis tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah sekaligus memastikan seluruh persyaratan administratif dan substansi teknis telah siap. Tim Kesehatan Luwu menyerahkan dokumen yang memuat kajian kebutuhan, rencana lokasi, serta data pendukung lain yang telah divalidasi oleh Pemerintah Kabupaten Luwu.
Pengajuan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan kesehatan di kawasan utara Luwu, yang selama ini belum memiliki fasilitas rujukan memadai. Akibatnya, warga Walmas masih harus menempuh perjalanan panjang untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, Dhevy menegaskan urgensi pembangunan fasilitas tersebut.
“Akses kesehatan yang dekat dan memadai adalah hak dasar masyarakat. Pembangunan RS Tipe D di Walmas menjadi prioritas agar warga tidak lagi menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan layanan kesehatan,” ujar Dhevy.
Ia berharap dukungan penuh dari Kementerian Kesehatan agar pembangunan dapat segera direalisasikan.
“Kami berharap pembangunan ini mendapat persetujuan dan bisa segera berjalan. Ini kebutuhan mendesak bagi masyarakat Walmas,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Luwu menilai kehadiran rumah sakit ini akan memperkuat sistem rujukan, mempercepat layanan, dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di wilayah utara Luwu.
