Pemkab Luwu Perkuat Peran Guru dalam Pencegahan NAPZA di Sekolah


Luwu, Aletheia.id – Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Pendidikan menggelar advokasi pencegahan bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) bagi guru bimbingan konseling dan wali kelas se-Kabupaten Luwu. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Senin, 17 November 2025, menyasar penguatan peran sekolah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan.

Bupati Luwu, Patahudding, menekankan pentingnya sekolah menciptakan lingkungan aman dan kondusif untuk tumbuh kembang siswa. Menurut dia, sekolah tidak hanya bertugas memberi ilmu, tetapi juga membentuk karakter.

“Peran guru bimbingan dan konseling di tingkat SMP serta guru wali kelas di tingkat SD sangat strategis dalam mendeteksi perubahan perilaku siswa, memberikan konseling, dan mengedukasi siswa terkait hal-hal negatif yang dapat mengganggu ketertiban sekolah, termasuk bahaya NAPZA,” ujar Patahudding.

Ia menyebut amanat Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan mewajibkan pemerintah daerah memastikan layanan pendidikan yang aman dan melindungi siswa dari berbagai ancaman negatif. Hal itu sejalan dengan program prioritas daerah untuk menciptakan sumber daya manusia unggul.

“Pemerintah Kabupaten Luwu berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan. Kita ingin memastikan bahwa anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, mandiri, sehat dan bebas dari pengaruh Napza,” katanya. Patahudding juga meminta sekolah bersama Dinas Pendidikan rutin menggelar pemeriksaan barang bawaan siswa, termasuk pengawasan kantin sekolah.

Dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Darmawati, menyatakan kesiapan lembaganya bersinergi dengan Pemkab Luwu dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih narkoba. Ia menilai ancaman narkoba telah menyasar berbagai kelompok usia, termasuk pelajar.

“Institusi pendidikan memegang peran fundamental sebagai benteng pembentukan karakter dan ketahanan siswa terhadap berbagai ancaman narkoba,” ujar Darmawati. Ia berharap kegiatan advokasi menjadi pintu masuk untuk memperkuat program P4GN di Kabupaten Luwu, khususnya di sekolah.

Pemkab Luwu menegaskan komitmennya mendukung upaya pencegahan narkoba agar generasi muda tumbuh sehat, mandiri, dan bebas dari pengaruh NAPZA.