Bupati Luwu Tekankan Pemerataan Akses Tanah dalam Sidang GTRA 2025


Luwu, Aletheia.id – Bupati Luwu, H. Patahudding, membuka Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025 yang digelar Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu di Cafe The Zoel, Belopa, Rabu, 22 Oktober 2025.

Sidang GTRA menjadi forum untuk memfinalisasi tahapan redistribusi tanah tahun anggaran 2025. Kepala Kantor Pertanahan Luwu, Andi Sufiarma, melaporkan bahwa program telah melalui proses sosialisasi, identifikasi subjek dan objek, hingga pengukuran dan pemetaan.

“Kami sudah menyelesaikan pengumpulan dokumen dan penelitian lapang. Saat ini kita berada pada tahap keempat, yaitu sidang GTRA,” kata Andi Sufiarma. Target redistribusi tanah tahun ini berada di Desa To’bia dan Bassiang Timur di Kecamatan Ponrang, serta Desa Bolu di Kecamatan Bastem.

Dalam sambutannya, Patahudding menegaskan bahwa reforma agraria adalah upaya negara untuk memperbaiki struktur penguasaan tanah, terutama bagi petani kecil yang belum memiliki kepastian hukum.

“Pemerintah berupaya memberikan akses kepemilikan tanah yang lebih berkeadilan, khususnya bagi masyarakat yang selama ini menggarap tanah tanpa kepastian hukum,” ujar Patahudding.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga lingkungan, terutama wilayah pesisir Bassiang Timur yang memiliki kawasan mangrove. “Mangrove adalah penyumbang oksigen dan pelindung dari abrasi. Ini harus dijaga dan dilakukan penanaman kembali,” ucapnya.

Sidang GTRA turut dihadiri Sekda Luwu H. Sulaiman, Kajari Luwu Zulmar Adhy Surya, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, Dandim 1403/Palopo Letkol ARM Kabit Bintoro Priyambodo, serta sejumlah pejabat daerah.