Luwu, Aletheia.id – Bupati Luwu, Patahudding, menyerahkan santunan kecelakaan kerja sebesar Rp223,5 juta kepada keluarga almarhum Yunus, nelayan asal Kelurahan Bone Pute, Kecamatan Larompong Selatan.
Santunan diserahkan di ruang kerja Bupati Luwu, Rabu, 22 April 2026. Yunus meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat mencari ikan di laut pada 23 Maret 2026.
Total santunan yang diberikan terdiri dari santunan kematian serta beasiswa pendidikan bagi anak almarhum. Rinciannya, santunan kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta. Sementara beasiswa diberikan kepada dua anaknya, yakni Muhammad Idris Yunus sebesar Rp82,5 juta dan Mutiara Yunus sebesar Rp71 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, menjelaskan mekanisme penyaluran santunan tersebut.
“Kami berpesan bahwa santunan dan beasiswa ini merupakan program BPJS Ketenagakerjaan, namun angsurannya dibayarkan oleh pemerintah,” jelas Haryanjas.
Bupati Luwu, Patahudding, mengapresiasi penyaluran santunan tersebut sekaligus mengingatkan agar bantuan dimanfaatkan secara bijak oleh keluarga penerima.
“Santunan dan beasiswa ini kiranya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jangan digunakan hanya untuk kebutuhan konsumtif, terutama beasiswanya untuk kebutuhan pendidikan anak atau bisa juga untuk modal usaha,” pesan Patahudding.
BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat sepanjang 2025 terdapat 7.376 kasus klaim di wilayah Luwu dengan total nilai mencapai Rp72.246.569.784.
Penyerahan santunan turut dihadiri Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi, serta keluarga Yunus sebagai penerima manfaat.
