Makassar, Aletheia.id – Pemerintah Kabupaten Luwu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-11 yang diperoleh secara berturut-turut sejak 2015.
Opini tersebut diumumkan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa, 2 Juni 2026.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menyerahkan langsung LHP kepada Bupati Luwu Patahudding.
Patahudding mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK atas arahan dan rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Patahudding.
Menurut Winner Franky Halomoan Manalu, opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Ia mengatakan proses pemeriksaan dilakukan melalui pemeriksaan interim dan pemeriksaan terinci untuk memastikan laporan keuangan daerah disusun secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pada saat pemeriksaan dilapangakan, kami telah menyampaikan laporan temuan pemeriksa untuk kami terima tanggapan. Apa yang kami potret dilapangan, kami perlu tanggapan bapak-ibu karena dalam beberapa kondisi bapak ibu memiliki data yang lebih valid,” tegasnya.
“Artinya semua laporan yang kami sampaikan itu sudah kami konfirmasikan, sehingga tidak ada laporang yang tidak diketahui bapak-ibu atau pihak terkait atas laporan hasil pemeriksaan tersebut,” imbuhnya.
Dalam penyerahan LHP tersebut, Patahudding didampingi Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu dan Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali.
Penyerahan LHP kepada Pemerintah Kabupaten Luwu dilakukan bersamaan dengan sejumlah pemerintah daerah lain di Sulawesi Selatan, antara lain Kabupaten Luwu Utara, Barru, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Kota Parepare.
Raihan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut tersebut menjadi salah satu indikator konsistensi Pemerintah Kabupaten Luwu dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

