DPPPA Kutai Timur Gelar Bimtek Ruang Bersama Indonesia, Perkuat Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak


Kutai Timur, Aletheia.id — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai upaya memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak di daerah. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid, yang sekaligus membuka secara resmi pelatihan tersebut.

Dalam sambutannya, Idham menjelaskan bahwa RBI merupakan wadah kolaboratif yang dirancang untuk menghadirkan ruang aman, ramah, dan responsif bagi perempuan dan anak. “Ruang Bersama Indonesia menjadi model layanan kolaboratif. Semua pemangku kepentingan bergerak bersama memastikan perlindungan yang optimal bagi perempuan dan anak,” ujarnya.

Idham menegaskan bahwa RBI tidak hanya sekadar program, tetapi komitmen bersama yang perlu diterapkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Semakin banyak pihak yang memahami konsep RBI, katanya, semakin kuat pula upaya perlindungan dan pemberdayaan yang dapat diwujudkan.

“Semakin banyak yang paham, semakin kuat pula perlindungan kita,” tambahnya.

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari DPPPA Provinsi Kalimantan Timur, drg. Nova Paranoan, M.Kes. Materi yang diberikan mendapat respons positif dari para peserta, yang menilai pelatihan tersebut penting untuk menyamakan persepsi antarinstansi sekaligus meningkatkan kapasitas dalam membangun layanan kolaboratif yang terpadu.

Peserta kegiatan berasal dari lintas sektor, meliputi UPTD, Puspaga, Forum Anak, perwakilan desa dan kelurahan, kecamatan, bidang PKHP, Dinas Koperasi, hingga LPAI. Kehadiran berbagai unsur ini diharapkan dapat memperkuat implementasi layanan serta pengembangan ruang ramah perempuan dan anak di wilayah masing-masing.

Melalui kegiatan ini, DPPPA Kutim kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak. RBI berfungsi sebagai pusat layanan terpadu sekaligus ruang kolaborasi lintas lembaga, yang bermanfaat untuk mendekatkan layanan, mempercepat penanganan kasus, meningkatkan edukasi dan ketahanan keluarga, serta mendorong pemberdayaan perempuan dan keterlibatan anak secara aktif.