DPRD dan Pemkab Luwu Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2025


Luwu, Aletheia.id – Pemerintah Kabupaten Luwu dan DPRD menetapkan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Luwu, Senin, 11 Agustus 2025, yang dihadiri Sekretaris Daerah Luwu, H. Sulaiman.

Dalam sambutannya, Sulaiman mengapresiasi dukungan legislatif terhadap program pembangunan daerah. Ia menilai sinergi pemerintah dan DPRD menjadi landasan penting penyusunan APBD Perubahan yang transparan dan akuntabel.

“Dengan semangat kemitraan, hari ini kita tetapkan KUPA dan PPAS Perubahan 2025 sebagai dasar penyusunan APBD Perubahan,” kata Sulaiman.

Ia menjelaskan, target pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 sebesar Rp1,564 triliun, turun Rp89,5 miliar dari target APBD pokok Rp1,654 triliun. Penurunan ini, menurutnya, akibat kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.

Belanja daerah juga turun menjadi Rp1,595 triliun, berkurang Rp70,08 miliar dari target awal Rp1,665 triliun. Prioritas belanja tetap diarahkan pada pembangunan infrastruktur dan irigasi sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025.

Pembiayaan netto daerah pada APBD Perubahan 2025 direncanakan sebesar Rp31,3 miliar, naik Rp10 miliar dibanding pembiayaan pokok Rp21,3 miliar.

Sulaiman menegaskan prinsip money follow program tetap menjadi acuan dalam perencanaan, sehingga anggaran diarahkan untuk program prioritas di tiap perangkat daerah.