Pemkab Kukar Kembali Raih WTP atas LKPD 2024, Tanda Konsistensi Tata Kelola Keuangan


Kaltim, Aletheia.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, Pemkab Kukar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Mochammad Suharyanto, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Auditorium Nusantara BPK Kaltim, Samarinda, pada Jumat 23 Mei 2025.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Kepala BPKAD Sukoco, dan Kepala Inspektorat Heriansyah.

Kepala BPK Kaltim menyampaikan apresiasi atas komitmen dan konsistensi Pemkab Kukar dalam menjaga kualitas laporan keuangan. Namun ia menegaskan bahwa opini WTP bukanlah titik akhir. “Opini ini seharusnya menjadi pemicu untuk memperbaiki sistem pengendalian intern. Jika ke depan ditemukan kecurangan, tanggung jawab ada di pemerintah daerah,” ujarnya.

BPK mencatat sebanyak 184 temuan dan 489 rekomendasi untuk seluruh entitas di Kalimantan Timur, termasuk Kukar. Beberapa temuan yang disoroti antara lain pembayaran ganda, pelanggaran terhadap Perpres Nomor 33/2020 terkait honorarium, serta pengelolaan hibah yang belum maksimal.

“Contohnya, masih ada volume pekerjaan yang tidak sesuai atau hibah yang belum dipertanggungjawabkan. Namun, secara umum laporan keuangan Kukar dinilai tetap wajar,” kata Suharyanto.

Menanggapi capaian tersebut, Bupati Kukar Edi Damansyah menyatakan bahwa opini WTP adalah hasil dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah. “Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi bentuk tanggung jawab kami dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK guna memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.