Jakarta, Aletheia.id – Perum Bulog dan Pemerintah Kabupaten Luwu menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pembangunan Kompleks Sentra Penggilingan Padi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat Perum Bulog, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Jumat, 18 Juli 2025.
Wakil Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen (Purn) Dr. Marga Taufik, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan kompleks tersebut dilakukan karena Luwu merupakan salah satu sentra produksi padi utama di Sulawesi Selatan. Jika proyek ini terealisasi, kompleks tersebut digadang-gadang menjadi sentra penggilingan padi terbesar di luar Pulau Jawa.
“Akan di bangun Sarana dan Prasarana berupa Kompleks sentra penggilingan Padi Perum Bulog di Kab.Luwu karena Luwu merupakan salah satu sentra padi di SulSel. Jika ini terbangun maka ini akan menjadi sentra penggilingan padi terbesar di luar pulau jawa,” ujar Marga Taufik.
Ia juga menjelaskan peran Bulog sebagai BUMN sesuai Pasal 3 UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN, yaitu menjaga ketersediaan pangan, keterjangkauan harga melalui distribusi yang merata, dan stabilitas harga lewat penguatan cadangan pangan pemerintah (CPP) serta program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Bupati Luwu, H. Patahudding, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini. Ia menekankan bahwa selama ini Luwu hanya dikenal sebagai penghasil gabah. “Dengan adanya investasi ini, kami berharap Luwu tidak lagi hanya dikenal sebagai penghasil gabah, tetapi juga sebagai produsen beras,” kata Patahudding.
Bupati juga meminta agar Bulog segera menyalurkan beras SPHP di wilayahnya untuk mengantisipasi potensi kelangkaan dan lonjakan harga beras.
Dalam kesempatan tersebut, Patahudding mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu telah menyiapkan lahan seluas 50.000 meter persegi di Desa Baramammase, Kecamatan Walenrang, untuk pembangunan kompleks penggilingan padi tersebut.
(**)
