Luwu Timur, Aletheia.id – Satu tahun setelah dilantik pada 20 Februari 2025, kepemimpinan IBAS–PUSPA di Kabupaten Luwu Timur mencatat perbaikan sejumlah indikator strategis. Angka kemiskinan turun dengan laju tercepat dalam satu dekade terakhir dan menempatkan daerah ini pada posisi keempat terendah di Sulawesi Selatan. Pada saat yang sama, daya beli masyarakat meningkat 3,70 persen pada 2025, sementara tingkat pengangguran menunjukkan tren penurunan.
Capaian tersebut termuat dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun pertama pemerintahan yang dibacakan secara serentak di seluruh masjid se-Luwu Timur dalam rangkaian Safari Ramadan. Naskah resmi itu disampaikan oleh camat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan kepala desa di wilayah masing-masing.
Penyampaian dilakukan agar masyarakat di seluruh kecamatan dan desa memperoleh gambaran utuh mengenai capaian dan arah kebijakan pemerintahan daerah. Pemerintah daerah menegaskan bahwa laporan kinerja merupakan wujud pertanggungjawaban atas mandat yang diberikan rakyat.
Dalam LPJ tersebut dipaparkan sejumlah program prioritas yang menjadi instrumen kebijakan tahun pertama, antara lain beasiswa pendidikan S1 dan S2, program kartu lansia dengan alokasi awal sekitar 3.000 penerima manfaat, seragam gratis bagi siswa TK, SD, dan SMP yang melibatkan pelaku UMKM lokal, penyediaan bus sekolah, serta perluasan layanan kesehatan gratis.
Program Pandu Juara juga dijalankan untuk memperkuat kewirausahaan desa dan menciptakan sumber pendapatan baru berbasis potensi lokal. Reformasi pelayanan publik dilakukan dengan mendekatkan layanan ke tingkat kecamatan dan desa guna mempercepat dan mempermudah akses administrasi masyarakat.
Pemerintah daerah menyebut tahun pertama sebagai fase peletakan fondasi pembangunan jangka menengah. Perbaikan indikator sosial-ekonomi dinilai menjadi pijakan awal menuju target pembangunan yang lebih luas pada tahun-tahun berikutnya.
Model penyampaian ini menempatkan laporan kinerja langsung di ruang publik yang paling dekat dengan warga. Pemerintah daerah Luwu Timur menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui arah kebijakan, capaian, dan fondasi pembangunan yang telah diletakkan pada tahun pertama.
Dengan dibacakannya LPJ secara serentak di seluruh wilayah Luwu Timur, kepemimpinan IBAS–PUSPA menandai tahun pertama pemerintahan dengan kombinasi antara capaian terukur dan keterbukaan informasi kepada publik.
(Na)
