DBH Triwulan I Cair, Luwu Dapat Rp6 Miliar dari Pemprov Sulsel


Luwu, Alethia.id – Pemerintah Kabupaten Luwu menerima Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp6 miliar untuk triwulan I tahun 2025. Dana tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

Bupati Luwu, H. Patahuddin, S.Ag menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, atas penyaluran dana tersebut.

“Saat ini, kami tengah mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Luwu yang tentu membutuhkan dukungan anggaran besar. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur atas penyaluran DBH sebesar Rp6 miliar untuk triwulan pertama. Ini sangat membantu dalam memperkuat progres pembangunan daerah,” ujar Patahudding.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu, Sarto Andia, membenarkan bahwa dana tersebut telah masuk ke rekening kas daerah melalui Bank Sulselbar.

“DBH sebesar Rp6 miliar telah masuk ke kas daerah pada Rabu pekan lalu. Ini merupakan bagian dari proyeksi total tahun 2025 yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp20 miliar,” jelas Sarto.

Ia menjelaskan bahwa DBH yang diterima Pemkab Luwu bersumber dari sektor pajak yang dikelola Pemprov Sulsel, meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Air Permukaan (PAP).

“Pajak-pajak tersebut dibagi hasilnya antara Pemprov Sulsel dan Pemkab Luwu sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Secara keseluruhan, Pemprov Sulsel telah merealisasikan DBH triwulan I tahun 2025 sebesar Rp222 miliar kepada 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan melalui Bank Sulselbar.

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyatakan bahwa penyaluran DBH ini merupakan wujud komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah.

“Kita telah melakukan efisiensi dan realokasi anggaran, termasuk mendapatkan tambahan dana belanja prioritas dari pusat dan provinsi. Dana ini harus digunakan secara efektif dan efisien serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Gubernur Andi Sudirman.

(**)