H. Arfan, S.E., M.Si : Sosialisasi Perda Narkotika sebagai Upaya Bersama Memerangi Narkoba di Kutai Timur


Muara Wahau, Aletehia.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Arfan, S.E., M.Si, kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika. Kegiatan yang digelar di Kecamatan Muara Wahau ini merupakan sosialisasi ke-12 yang ia laksanakan sejak awal masa jabatannya.

Dalam sambutannya, Arfan menekankan bahwa sosialisasi terkait narkoba adalah bentuk tanggung jawab moral sekaligus mandat sebagai legislator. Ia mengaku konsisten hanya memilih Perda narkotika untuk disosialisasikan, karena dampaknya yang sangat besar terhadap masa depan generasi muda.

“Saya konsisten sosialisasi Perda narkoba. Ini tugas kita semua untuk memerangi narkoba. Dampaknya luar biasa, terutama bagi anak-anak muda,” ucap H. Arfan di hadapan peserta, aparat kepolisian serta TNI, 6 Desember 2025

Didampingi Kapolsek dan Danramil Muara Wahau

Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Muara Wahau, jajaran Danramil, serta berbagai unsur masyarakat. Arfan menyampaikan apresiasinya atas kehadiran para pimpinan keamanan tersebut, yang menurutnya memiliki pengalaman luas dalam menangani kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lapangan.

“Alhamdulillah malam ini saya didampingi Pak Kapolsek dan Pak Danramil. Kehadiran beliau-beliau menunjukkan bahwa memerangi narkoba adalah pekerjaan bersama,” ujarnya.

Arfan juga menyinggung bahwa kegiatan ini sepenuhnya dibiayai oleh negara sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam edukasi anti-narkoba. Peserta mendapatkan fasilitas transportasi sebesar Rp100.000 sebagai dukungan agar sosialisasi dapat diikuti lebih luas.

Wahau Diprediksi Jadi Pusat Bisnis, Ancaman Narkoba Meningkat

Dalam paparannya, Arfan menyebut bahwa dalam beberapa tahun mendatang Wahau berpotensi menjadi salah satu kawasan paling berkembang di Kutai Timur. Pertumbuhan bisnis dan ekonomi yang pesat, menurutnya, dapat menjadi celah bagi meningkatnya peredaran narkoba.

“2026 sampai 2030 perhatian bisnis akan ke Wahau. Saat bisnis berkembang pesat, pengaruh negatif termasuk narkoba juga ikut masuk. Karena itu masyarakat harus siap dan memahami bahayanya,” jelasnya.

Peserta Didominasi Kaum Muda

Sosialisasi Perda ini menyasar generasi muda dan pelajar. Arfan mengaku kerap melibatkan anak-anak sekolah dalam kegiatan sebelumnya, karena kelompok ini dianggap paling rentan sekaligus paling menentukan masa depan daerah.

Ia juga membagikan pengalaman pribadi ketika menemukan salah satu karyawannya positif narkoba setelah mengikuti tes urin dalam kegiatan sosialisasi serupa. Namun setelah mendapat pemahaman dan memutuskan menyerahkan diri untuk pembinaan, sang karyawan kini telah berubah.

“Sekarang setiap Jumat dia minta izin untuk ke masjid. Ini bukti bahwa edukasi bisa menyelamatkan hidup seseorang,” ungkap Arfan.

Pemateri Tekankan Peran Kaum Muda

Narasumber kegiatan, Ansar S.H., M.H, yang juga akademisi Kutai Timur, menegaskan bahwa sejarah perubahan besar di dunia selalu digerakkan oleh kaum muda. Karena itu ia berharap generasi muda Wahau tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba agar mampu menjadi agen perubahan bagi daerah.

“Perubahan tidak lahir dari mereka yang terkontaminasi narkoba. Malam ini kita berkumpul untuk memastikan Wahau memiliki masa depan yang bersih dan maju,” kata Ansar.

Warkop sebagai Ruang Diskusi Sehat

Kegiatan ini diselenggarakan di Warkop Kopi Sehat milik Ari, yang oleh Arfan dan pemateri diharapkan dapat menjadi ruang diskusi produktif bagi masyarakat.

“Jangan hanya tempat gosip, tapi jadikan sebagai pusat ide-ide kemajuan Wahau,” ujar Arfan.

Komitmen Berkelanjutan

Menutup kegiatan, Arfan memastikan bahwa sosialisasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala pada tahun-tahun mendatang, khususnya di daerah-daerah rawan peredaran narkoba seperti Wahau.

“Selama saya diberi amanah, setiap bulan akan ada sosialisasi Perda. Kalau satu orang saja terselamatkan, itu sudah sangat berarti,” ungkapnya.

Reporter : As
Editor : Ma’shum Jafar