Komisi II DPRD Kaltim dan Pemprov Bahas Skema Pengelolaan Hotel Atlet


Kaltim, Aletheia.id – Komisi II DPRD Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas pemanfaatan Hotel Atlet di kawasan GOR Kadrie Oening, Samarinda, yang merupakan aset milik Pemprov Kaltim.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyampaikan bahwa hotel delapan lantai dengan 248 kamar itu telah direnovasi dengan anggaran sekitar Rp111,5 miliar dan terakhir digunakan saat pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-30 pada 2024. Sejak itu, bangunan tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.

“Hotel ini punya potensi besar sebagai sumber pendapatan daerah. Namun hingga kini belum ada pengelolaan yang jelas,” kata Sabaruddin, Senin (28/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, hadir pula perwakilan dari BPKAD, DISPORA, dan Biro Umum Setda Kaltim. Salah satu usulan yang mengemuka adalah penggunaan Hotel Atlet sebagai asrama dalam mendukung program pendidikan gratispol dari Gubernur. Namun, pihak legislatif menilai rencana tersebut masih perlu kajian mendalam, termasuk skema pendanaan dan keberlanjutan.

Sabaruddin menambahkan, pengelolaan hotel ini dapat dilakukan oleh pihak ketiga melalui proses lelang, atau dikerjasamakan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mempercepat pemanfaatannya sambil menunggu kepastian regulasi.

“Jika dikelola dengan baik, hotel ini bisa menghasilkan pendapatan hingga puluhan miliar per tahun. Karena itu, diperlukan payung hukum agar pengelolaan berjalan efisien dan akuntabel,” jelasnya.

Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) lintas instansi guna merumuskan skema pengelolaan secara teknis. Langkah ini akan mengacu pada mekanisme sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah.

“Sudah dilakukan penilaian aset oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yang menjadi dasar bagi Pemprov dalam menyusun perencanaan dan pengambilan kebijakan,” ujar Muzakkir.

Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov dan DPRD untuk mengoptimalkan aset daerah agar tidak menjadi beban anggaran dan bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat.