Jakarta, Aletheia.id – Pemerintah secara resmi mempercepat pengangkatan CASN untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan pada Oktober 2025. Hal itu dingkap oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (17/3/2025).
Hadi menyampaikan kebijakan ini merupakan arahan Presiden. “Pertama pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025 sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan pada Oktober 2025.
Penyelesaian ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, masing-masing lembaga maupun masing-masing pemerintah daerah” ujar Hadi.
Baca juga :Wakil Ketua DPR Desak Pemerintah Segera Angkat CPNS dan PPPK
Hadi menyatakan hal ini merupakan petunjuk Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi hak-hak calon ASN dan memaksimalkan dampak pelayanan pada masyarakat.
Sebelumnya, diberitakan bahwa pengangkatan CPNS akan dilaksanakan pada Oktober 2025, sedangkan untuk pengangkatan PPPK akan dilakukan pada Maret 2026.
Akibat penundaan tersebut, KemenPAN RB dan BKN menuai sorotan dari DPR serta protes keras dari publik.
(**)