Pemkab Luwu Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029


Pemerintah Kabupaten Luwu menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten Luwu dalam Rapat Paripurna yang digelar di Belopa, Selasa, 24 Juni 2025.

Luwu, Aletheia.id – Pemerintah Kabupaten Luwu menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Kabupaten Luwu dalam Rapat Paripurna yang digelar di Belopa, Selasa, 24 Juni 2025. Kedua rancangan peraturan tersebut mencakup Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai lebih dari Rp1,598 triliun. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp181 miliar, pendapatan transfer Rp1,353 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp64 miliar.

Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,597 triliun, yang mencakup belanja operasi Rp1,066 triliun, belanja modal Rp272 miliar, belanja tidak terduga Rp1 miliar, serta belanja transfer Rp257 miliar. Dari sisi pembiayaan, penerimaan mencapai Rp32 miliar yang berasal dari penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5 miliar.

“Pengelolaan keuangan daerah tetap berada pada jalur yang benar, yang dibuktikan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-10 kalinya,” kata Patahudding.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga memaparkan visi pembangunan daerah lima tahun ke depan melalui dokumen RPJMD 2025–2029. Visi yang diusung adalah “Luwu Unggul, Berkarakter, dan Berbasis Agribisnis.”

Visi tersebut diterjemahkan ke dalam tujuh misi, delapan tujuan, dan dua puluh satu sasaran pembangunan. Pemerintah daerah juga menetapkan tujuh prioritas pembangunan, yaitu: Mandiri Ekonomi Berbasis Sumber Daya Lokal (“Luwu Berdaya”), Layanan Publik yang Profesional dan Bermartabat (“Luwu Malebbi”), Sumber Daya Manusia Unggul dan Berdaya Saing, Pelopor Kedaulatan Pangan (“Luwu Mappatuwo”), Infrastruktur Merata dan Berkelanjutan, Desa Mandiri, Lingkungan Sehat dan Tangguh Bencana (“Luwu Lestari”).

Dalam 100 hari kerja pertama, enam program prioritas telah diluncurkan. Program tersebut meliputi pengadaan seragam sekolah gratis lengkap, penyediaan internet gratis di ruang publik strategis, layanan administrasi kependudukan berbasis kecamatan di Walenrang Barat, pelayanan kesehatan berbasis e-KTP (UHC Prioritas), optimalisasi Mal Pelayanan Publik di wilayah Walmas, serta pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi veteran, mantan kepala daerah, dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Penyerahan dua Ranperda itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu. Proses ini menjadi awal dari pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif guna memastikan arah pembangunan daerah yang terencana, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat. (**)