Luwu, Aletheia.id — Bupati Luwu mengajak masyarakat menjadikan Ramadan sebagai momentum introspeksi dan perbaikan diri saat melaksanakan tarawih perdana di Masjid Agung Luwu Belopa, Rabu, 18 Februari 2026.
Di hadapan jamaah, ia mengatakan bulan suci hendaknya dimaknai sebagai kesempatan memperkuat keimanan dan kepedulian sosial. Menurut dia, bertambahnya usia harus menjadi pengingat untuk meningkatkan kualitas ibadah dan akhlak.
“Saya mengajak kita semua menjadikan Ramadhan sebagai sarana memperkuat keimanan, mempererat silaturrahim, dan meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga memaparkan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu. Ia menyebut penguatan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai fokus peningkatan ekonomi dan kesejahteraan. Ketahanan pangan, kata dia, menjadi prioritas menjaga stabilitas harga dan pendapatan petani.
Selain itu, pemerintah daerah menargetkan percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pengentasan kemiskinan melalui program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
Bupati juga menyinggung agenda transformasi digital dan tata kelola pemerintahan untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Di bidang keagamaan, pemerintah mendorong pembinaan majelis taklim, peningkatan kompetensi mubalig, serta pengentasan buta aksara Al-Qur’an.
Ia menyebut angka buta aksara Al-Qur’an di Kabupaten Luwu masih tinggi dan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk Persatuan Mubaligh Islam Luwu.
Selain itu, Bupati menyoroti tingginya angka kriminalitas yang sebagian dipicu praktik judi daring serta kasus kekerasan dalam rumah tangga. Pemerintah daerah, kata dia, telah menerbitkan surat edaran pemberlakuan jam malam bagi anak sekolah sebagai langkah preventif.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Luwu Ahmad Gazali, Penjabat Sekretaris Daerah Muh. Rudi, Ketua Persatuan Mubaligh Islam Luwu Alimuddin Hasyam, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah dan tokoh masyarakat.
