Opini, Aletheia.id – Perbincangan soal Provinsi Luwu Raya, janganlah dikira ini cuma soal bagi-bagi wilayah atau rebutan kursi di gedung DPRD. Aspirasi ini jauh lebih dalam dari itu. Ia tumbuh perlahan dari ingatan kolektif masyarakat Tana Luwu sendiri yang terus hidup dari masa ke masa, dari generasi ke generasi, dari rasa bangga yang tak pernah padam pada Kedatuan Luwu, dan dari kenyataan sehari-hari yang dirasakan di pelosok-pelosok pedalaman sana.
Sebut saja Tana Luwu, bukan sekadar nama di peta. Ini adalah warisan langsung dari salah satu peradaban tertua di Nusantara. Dalam catatan lontara, Luwu disebut sebagai pusakaé pura, pusaka pertama di tanah Bugis-Makassar. Bukan cuma soal kerajaan yang pernah jaya di masa lalu. Lebih dari itu, Luwu membentuk cara pandang, tata nilai, bahkan cara orang-orang di sana memandang diri mereka sendiri hingga hari ini. Identitas itu tidak hilang begitu saja ketika peta administrasi digambar ulang oleh Jakarta.
Tapi jangan salah paham, ini bukan nostalgia buta pada masa lalu. Luwu Raya justru relevan karena ia menjawab tantangan masa kini. Dalam kerangka NKRI yang modern, pembentukan provinsi baru bukan berarti memecah belah. Justru sebaliknya, ini adalah cara merekatkan kembali identitas lokal ke dalam tubuh negara dengan lebih adil dan bermartabat.
Tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya yang terus bergema bukan tanpa alasan. Ada alasan rasional yang sejalan dengan kepentingan nasional saat ini. Olehnya, kenapa dua alasan penting ini perlu dikemukakan kepada pemerintah pusat. Sehingga Provinsi luwu raya menjadi prioritas yang mendesak untuk dibentuk menjadi DOB.
Pertama, soal identitas yang tak bisa diabaikan.
Luwu Raya tidak muncul dari ruang kosong, wilayah ini sudah eksis berabad-abad sebelum Indonesia merdeka. Kedatuan Luwu dulu adalah pusat perdagangan maritim yang pengaruhnya menjangkau hingga pedalaman Sulawesi Tengah. Yang menarik, ketika banyak kerajaan lain masih ragu-ragu di masa revolusi, Luwu justru menjadi kerajaan pertama di Sulawesi Selatan yang dengan tegas menyatakan bergabung dengan Republik Indonesia. Itu bukan langkah kecil.
Lalu ada cerita tentang “janji keistimewaan” dari Bung Karno. Memang, arsip resmi mungkin tak mencatatnya hitam di atas putih. Tapi bagi masyarakat Luwu, memori kolektif itu nyata. Ia hidup dalam cerita dari mulut ke mulut, dalam upacara adat, dalam rasa bahwa kontribusi mereka pada NKRI dulu pernah diakui. Dalam sosiologi, hal semacam ini penting, bukan karena legal-formal, tapi karena ia menjadi perekat sosial. Provinsi yang dibangun di atas fondasi identitas yang kuat cenderung lebih stabil, lebih punya jiwa, dan rakyatnya lebih merasa “punya” pada daerahnya sendiri.
Kedua, soal keadilan yang mendasar.
Coba bayangkan, ada daerah seperti Seko di Luwu Utara. Secara geografis, jaraknya ke Palu (ibu kota Sulteng) justru lebih dekat daripada ke Makassar. Tapi secara administrasi, urusan surat-menyurat, izin usaha, atau bahkan rujukan kesehatan harus melalui Makassar yang jauhnya berhari-hari perjalanan. Bayangkan betapa berbelitnya birokrasi yang harus dilalui hanya untuk urusan sederhana. Ini bukan sekadar soal jarak, ini soal keadilan spasial. Ketika pusat pemerintahan terlalu jauh, yang menderita adalah rakyat kecil di pinggiran.
Luwu Raya berada di jantung Sulawesi, seperti engsel yang menghubungkan empat provinsi sekaligus. Posisi strategis ini seharusnya jadi kekuatan, bukan beban. Tapi selama masih terjebak dalam struktur yang tak sesuai geografi, potensi itu tak akan pernah tergarap maksimal.
Ketiga, potensi ekonomi yang melimpah
Jika ditinjau dari perspektif ekonomi regional, Luwu Raya memiliki struktur ekonomi yang relatif lengkap dan berpotensi membentuk basis pertumbuhan baru di Indonesia Timur. Di Luwu Timur, tambang nikel beroperasi besar-besaran. Ini bukan cuma soal ekspor bijih mentah; ini adalah kesempatan untuk membangun smelter, industri baterai, bahkan ekosistem manufaktur yang menciptakan lapangan kerja berkualitas. Bahkan saat ini, Luwu Timur dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional. Di sektor pertanian, wilayah ini sudah lama jadi lumbung padi dan jagung di Sulsel, belum lagi kakao dan lada yang kualitasnya diakui hingga ke Eropa. Sayangnya, selama ini hasil tani sering terjebak di tengah rantai pasok yang panjang karena infrastruktur yang tak memadai.
Ada juga potensi kelautan di Teluk Bone yang belum tergarap serius. Teluk Bone bukan sekadar bentang laut yang memisahkan daratan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Dalam perspektif ekonomi regional, Teluk Bone adalah aset strategis yang apabila dikelola secara terintegrasi dapat menjadi motor pertumbuhan baru bagi Luwu Raya. Letak geografisnya yang menghadap langsung ke jalur pelayaran domestik dan regional menjadikan kawasan ini memiliki nilai ekonomi maritim yang tinggi. Ada juga hutan-hutan di pegunungan yang bisa jadi sumber energi hijau, serta sungai-sungai yang cocok untuk PLTA mikro. Semua ini tersebar di wilayah yang luas, terlalu luas untuk dikelola optimal dari Makassar yang jauh.
Intinya sederhana: Luwu Raya bukan sekadar tuntutan politik. Ia adalah upaya menata ulang peta pembangunan agar lebih adil, lebih efisien, dan lebih menghargai akar sejarah yang masih hidup dalam napas masyarakatnya. Bukan untuk memecah Indonesia, justru untuk memperkuatnya dari pinggiran.
Pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah agenda separatisme administratif, melainkan bagian dari strategi integrasi nasional berbasis keadilan historis dan ekonomi. Jika dikelola dengan visi jangka panjang, Luwu Raya dapat menjadi, Simpul logistik Indonesia Timur, Hinterland strategis IKN, Basis hilirisasi nikel nasional, Lumbung pangan dan pusat agroindustri Sulawesi
Dengan demikian, Luwu Raya bukan hanya tentang pembentukan wilayah baru, tetapi tentang membangun pusat pertumbuhan baru yang memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam kerangka desentralisasi yang adil dan produktif.
Olehnya, bagi para pemangku kepentingan yang terlibat menyusun administrasi kelengkapan DOB, kiranya bisa menyusun satu dokumen lengkap yang bisa menjadi alasan kuat dan rasional melakukan negosiasi politik kepada pemerintah pusat. Kajian Provinsi Luwu Raya diharapkan dapat memproyeksikan jangka panjang dengan potensi dan struktur ekonomi yang ada, diperlukan desain kelembagaan yang efisien dan berorientasi pelayanan publik, infrastruktur jalan, pelabuhan, energi, dan konektivitas digital. Ini dimaksudkan menjadi jawaban dari sebuah kebijakan moratorium pemerintah pusat yang selama ini menahan pembentukan DOB karena alasan ketidakmampuan daerah dan kegagalan daerah membangun wilayahnya sendiri.
Oleh: Afrianto, M.Si. (Cand. Doktor Ilmu Ekonomi, UNHAS)
