Luwu, Aletheia.id – Wakil Bupati Luwu Muh Dhevy Bijak Pawindu membuka kegiatan penguatan kapasitas hak asasi manusia (HAM) bagi aparatur sipil negara (ASN) sektor kesehatan di Aula Andi Kambo, Jumat, 17 April 2026. Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman ASN dalam menerapkan prinsip HAM dalam pelayanan kesehatan.
Penjabat Sekretaris Daerah Luwu, Muhammad Rudi, mengatakan layanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus diberikan secara adil dan manusiawi. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang inklusif serta bebas dari diskriminasi, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, perempuan, dan anak.
“Pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit harus bebas dari diskriminasi,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, menyatakan pemenuhan HAM di sektor kesehatan merupakan kewajiban negara yang dijamin konstitusi. Menurut dia, aparatur kesehatan menjadi garda terdepan dalam memastikan layanan diberikan tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun kondisi fisik.
Dalam sambutannya, Dhevy menegaskan peran ASN kesehatan tidak hanya sebagai tenaga pelayanan medis, tetapi juga bagian dari upaya penegakan HAM di daerah.
“Pelayanan kesehatan harus inklusif dan bebas diskriminasi sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat,” kata dia.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas ini diperlukan agar seluruh fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Luwu mampu memberikan pelayanan setara bagi seluruh warga.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemateri, antara lain Kepala Dinas Kesehatan Luwu dr. Rosnawary serta akademisi dari Universitas Andi Djemma. Pemerintah daerah berharap pelatihan ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih adil dan inklusif.
