Kaltim, Aletheia.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur merekrut sebanyak 215 tenaga keamanan alih daya (outsourcing) untuk mengatasi kekurangan personil dalam menjalankan tugas pengamanan aset Pemda dan kegiatan-kegiatan pemerintah daerah.
Kasatpol PP Kutai Timur, Fata Hidayat, menjelaskan bahwa langkah pengadaan tenaga outsourcing ini diambil sebagai solusi atas kebijakan pemerintah yang tidak lagi memperbolehkan penerimaan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Daerah.
“Yang pertama, kami mengadakan outsource ini terkait kebijakan pemerintah tidak boleh lagi menerima tenaga honorer di lingkungan Pemda. Akhirnya kami berpikir untuk menambah tenaga Satpol PP bantuannya lewat outsourcing” ucap Fata Hidayat, Rabu 9 April 2025.
Menurut Fata, pengadaan tenaga alih daya ini dilakukan setelah melakukan konsultasi, koordinasi dan study banding di beberapa daerah seperti Yogyakarta, Bandung, dan Surabaya. Pengadaan dilakukan melalui sistem pengadaan barang dan jasa berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa yang memungkinkan penerimaan tenaga keamanan.
“Dari PP itu kami buat draft terkait Perbub yang isinya ada tambahan selain tenaga keamanan, ada tenaga keamanan alih daya. Di situlah mungkin yang bisa jadi dasar kami untuk melakukan pengadaan itu,” ungkapnya.
Dikatakan Fata, kebutuhan ideal personil Satpol PP Kutai Timur seharusnya 600 orang, namun saat ini hanya tersedia 137 tenaga Satpol PP yang terdiri dari ASN (PNS dan P3K). Dari 215 tenaga alih daya yang direkrut, sebanyak 87 orang ditempatkan di Markas Komando (MakoPol) PP dan sisanya didistribusikan ke berbagai kecamatan.
“Ada yang lima, ada yang 10 dan itu kemarin sebagai perpanjangan tangan kami di sana karena kami titipkan di bawah Kasi Trantib. Jadi pada saat Kasi Trantib melakukan tugas, mereka digunakan, tapi mereka tidak bisa berjalan sendiri tanpa adanya Kasi Trantib,” jelasnya.
Baca juga: Dishub Kutim Gandeng Lintas OPD, Sidak Parkir Liar di Trotoar
Terkait tugas dan fungsi, Fata menegaskan bahwa tenaga keamanan alih daya ini difokuskan pada pengamanan aset milik Pemda dan kegiatan pemerintah daerah. “Fungsi dari outsourcing ini mereka membantu tenaga dan jumlah personil, namun kewenangan Satpol PP tetap di Satpol PP. Mereka hanya bertugas membantu,” tegasnya.
Disamping itu, ia jugamenambahkan bahwa tugas dan wewenang Satpol PP ada tiga, yaitu penegakan perda dan perkada, menjaga ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat. Dalam tiga tugas tersebut, terdapat pengamanan aset milik Pemda yang menjadi fokus tugas tenaga keamanan alih daya.
Perekrutan tenaga keamanan alih daya ini dilakukan melalui proses seleksi yang diumumkan di media sosial dengan jumlah pendaftar mencapai 400 orang. Kriteria seleksi meliputi seleksi fisik seperti tinggi badan, tidak memiliki tato, dan memiliki sertifikat keahlian khusus seperti bela diri atau olahraga. Proses ini mengutamakan penduduk lokal yang memiliki KTP Kutai Timur.
“Target kami memberdayakan anak-anak yang asli Sangatta. Mau dia suku apa saja yang penting dia lama di Sangatta, sekolah di Sangatta, KTP Sangatta, itu yang kami utamakan,” kata Fata.
Para tenaga keamanan alih daya memperoleh gaji sesuai UMR, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta kelengkapan seragam yang dikelola oleh pihak ketiga yang merupakan perusahaan lokal. Kontrak kerja berlaku selama 12 bulan dan dapat diperpanjang dengan evaluasi kinerja dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Dalam bertugas, tenaga keamanan alih daya menggunakan seragam Satpol PP dengan lambang kabupaten dan lambang pihak ketiga (BMM) serta tulisan “tenaga keamanan” sebagai penanda.
Fata menekankan bahwa mereka harus selalu bekerja di bawah koordinasi Satpol PP dan tidak boleh melakukan tindakan sendiri.
“Saya tidak mau ada dengar kalau ada outsourcing yang menemui pihak THM atau apa menggunakan nama Satpol, saya akan langsung memberikan teguran di tempat,” tegas Fata.
Untuk diketahui, di tahun 2026, Satpol PP Kutai Timur berencana melanjutkan program ini dengan anggaran yang sudah tersedia. Fata berharap jumlah tenaga keamanan alih daya dapat ditambah hingga idealnya mencapai satu peleton (30 orang) di setiap kecamatan untuk memaksimalkan pengamanan di seluruh wilayah Kutai Timur.
(Mj)