Kaltim, Aletheia.id– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur bersama Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap beras kemasan 5 kilo gram di sejumlah toko besar. Sidak ini dilakukan menindaklanjuti surat dari Kementerian Perdagangan yang meminta pengecekan takaran beras kemasan di pasaran agar sesuai dengan berat bersih (Netto).
Kabid Metrologi Disperindag Kutai Timur, Hasdarwan, mengungkapkan dalam sidak kali ini pihaknya mengambil sampel dari dua toko besar yakni di toko Buana Mekar, Kecamatan Sangatta Utara dan di toko Sehati Besaudara Mandiri yang terletak di Kecamatan Sangatta Selatan, masing-masing sebanyak 15 sampel. Beras yang diuji berasal dari berbagai merk, di antaranya Dua Jempol, Ikan Terbang, Mawar Spesial 77, Ketupat, Indo dan Batu Mulia.
“Dari hasil pemeriksaan, takaran beras 5 kg yang dijual di pasaran bervariasi. Ada yang sedikit kurang (kisaran 4.995-4.998 gram) ada juga yang lebih (5.010-5.013 gram), namun secara keseluruhan masih dalam batas toleransi yang dapat diperdagangkan,” ungkap Hasdarwan usai kegiatan sidak pada Senin, 24 Maret 2024 Pukul 11.20 WITA.
Ia juga menegaskan bahwa merek beras yang sempat ramai diperbincangkan karena diduga mengalami pengurangan takaran, seperti Tiga Mangga, belum ditemukan beredar di Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Hasdarwan yang akrab di panggil Asdar itu mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli beras kemasan. Jika ditemukan ketidaksesuaian takaran, masyarakat diminta segera melaporkannya ke Disperindag atau Polres Kutai Timur untuk ditindaklanjuti.
Baca juga:
- Hangatkan Momen Ramadan, Pertamina Patra Niaga Gelar Kegiatan “BEDUKK” Berdayakan UMKM dan Komunitas Gojek di Samarinda
- Wagub Kaltim Tinjau Terminal Sangatta, Dorong Optimalisasi Transportasi Umum
“Pastikan membeli beras dengan merek yang mencantumkan berat jelas di kemasannya. Jika ada ketidaksesuaian, jangan ragu untuk melapor,” imbaunya.
Sementara itu, Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Kutai Timur, Ipda Rizky Alief Dharmawan yang turut serta dalam sidak menyatakan bahwa pengecekan ini fokus pada akurasi takaran sesuai ketentuan.
Jika di kemudian hari ditemukan merek baru atau keluhan dari masyarakat terkait ketidaksesuaian isi kemasan, pihaknya siap melakukan tindakan sesuai prosedur.
“Apabila di kemudian hari ada beras merk baru atau ada komplain dari masyarakat terkait isi kandungan beras yang tidak sesuai dengan kemasan untuk segera menghubungi berkoordinasi dengan kami. Nah, setelah kami mendapat laporan kami akan melakukan penindakan sebagaimana SOP yang berlaku,” ucap Ipda Rizky Alief Dharmawan.
(Mj)