HET LPG 3 Kg Akan Diatur Ulang dengan Acuan Tidak Memberatkan Warga


Kutai Timur, Aletheia.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) serta PT Pertamina menyepakati penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kilogram berdasarkan wilayah kecamatan. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat tertutup yang digelar Rabu, 23 April 2025, di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Zubair, menyampaikan bahwa usulan harga akan diajukan terlebih dahulu kepada Bupati Kutai Timur untuk mendapat persetujuan sebelum diumumkan ke publik.

“Harganya tidak jauh berbeda dengan harga lama. Yang jelas, tadi kita mempertimbangkan tiga hal: tidak memberatkan masyarakat, pengusaha masih bisa meraih keuntungan, dan masukan dari Pertamina yang menyebut usulan ini sangat rasional,” ujar Zubair saat ditemui usai rapat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas bagi pangkalan resmi yang menjual di atas HET. Sanksi tersebut bersifat bertahap, dimulai dari Surat Peringatan (SP) 1 hingga pemutusan hubungan usaha.

“Sudah kita sepakati bahwa pengusaha atau pangkalan yang menjual tidak sesuai HET akan diberi sanksi. Ini berdasarkan hasil rapat dan akan dituangkan dalam surat resmi dari pemerintah,” tegas Zubair.

Sementara itu, soal keberadaan subpangkalan yang diwacanakan sebagai solusi oleh pemerintah pusat untuk memperluas akses LPG 3 kg, masih belum menjadi fokus pembahasan. Hal ini disebabkan belum adanya regulasi yang jelas terkait pengawasan dan dasar hukum subpangkalan.

“Tadi informasi dari Pertamina, dasar hukum subpangkalan itu belum jelas. Jadi kita belum bahas mendalam. Nanti kalau sudah ada keputusan resmi dari pusat, baru kita sikapi,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, perwakilan Hiswana Migas, Nasir Bajuber, juga mengusulkan agar penetapan HET mempertimbangkan letak geografis setiap kecamatan. Menurutnya, luas wilayah Kutai Timur yang mencapai lebih dari 35 ribu kilometer persegi membuat biaya distribusi bervariasi.

“Kami usulkan HET ditentukan per kecamatan karena jaraknya sangat jauh. Kami sudah hitung berdasarkan jarak tempuh dari agen ke pangkalan,” ucap Nasir.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg langsung dari pangkalan resmi agar harga tetap sesuai dan terlindungi secara hukum. Nasir juga mengapresiasi warga yang telah beralih ke LPG non-subsidi.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menggunakan LPG non-subsidi. Itu secara tidak langsung membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan haknya,” tambahnya.

Dari pihak Pertamina, Sales Branch Manager PT Pertamina Niaga Regional Kalimantan, Azri Ramadan Tambunan, memastikan ketersediaan LPG 3 kg di Kutai Timur dalam kondisi aman. Menurutnya, kelangkaan yang terjadi menjelang Idulfitri disebabkan oleh lonjakan konsumsi, bukan masalah suplai.

“Supply point kita saat ini dalam kondisi aman. Coverage day juga masih normal karena kita distribusikan harian,” tutup Azri.

Reporter: Mj