Bupati Luwu Lantik Pejabat, Minta Tunjukkan Kinerja dalam 6 Bulan


Luwu, Aletheia.id – Bupati Luwu melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, serta kepala puskesmas di Aula Andi Kambo, kompleks perkantoran pemerintah daerah, Jumat, 10 April 2026.

Pelantikan ini dihadiri Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Ketua DPRD Luwu, penjabat sekretaris daerah, unsur Forkopimda, serta pimpinan organisasi perangkat daerah.

Bupati Luwu, Patahudding, menegaskan pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan amanah yang harus dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab.

“Jabatan adalah kepercayaan yang harus dijunjung tinggi, bukan hanya di hadapan masyarakat, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, saya minta saudara-saudara bekerja secara profesional, penuh dedikasi, dan sepenuh hati dalam melayani masyarakat,” ujar Patahudding.

Ia juga memberi batas waktu enam bulan kepada pejabat yang dilantik untuk menunjukkan kinerja. Jika tidak memenuhi harapan, ia meminta pejabat tersebut mengundurkan diri.

“Saya beri waktu enam bulan untuk memperlihatkan kinerja. Jika tidak sesuai harapan, silakan mengundurkan diri,” katanya.

Menurut dia, penempatan jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan pelayanan masyarakat, bukan faktor politik.

“Tidak ada lagi urusan politik. Ini semata-mata untuk pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Luwu,” ujarnya.

Kepada para kepala puskesmas, Patahudding meminta peran aktif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, termasuk penanganan stunting dan gizi buruk melalui kolaborasi lintas sektor.

Ia juga menginstruksikan camat dan lurah untuk memperhatikan kebersihan lingkungan sebagai bagian dari indikator kinerja.

“Mulai hari ini, setiap Jumat sebelum bekerja wajib melaksanakan kegiatan kebersihan,” ucapnya.

Sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik antara lain Masling sebagai Inspektur Daerah, Ahmad Awwabin sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Iqbal Halwi sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta Kasmaruddin sebagai staf ahli bidang sosial politik.