Luwu, Aletheia.id – Pemerintah Kabupaten Luwu melantik Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Kabupaten Luwu yang dirangkaikan dengan sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Transformasi Posyandu dalam 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Rabu, 30 Juli 2025.
Bupati Luwu, H. Patahudding, membuka kegiatan tersebut secara resmi dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas layanan dasar bagi masyarakat.
“Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan publik di desa harus menjadi motor penggerak peningkatan kualitas hidup masyarakat,” kata Patahudding dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa Posyandu kini berperan dalam implementasi enam bidang SPM: kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan perlindungan masyarakat.
“Transformasi ini bertujuan menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan yang holistik, responsif, dan terintegrasi. Kuncinya ada pada sinergi lintas OPD dan partisipasi aktif masyarakat,” ujar Patahudding.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Luwu, Ny. Kurniah Patahudding, melantik Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan dari 14 kecamatan. Dalam sambutannya, ia mengajak para pengurus baru untuk mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Saya harap pelantikan ini menjadi awal dari penguatan Posyandu sebagai pilar pelayanan masyarakat di tingkat desa,” ucapnya.
Kurniah juga menekankan pentingnya sosialisasi Permendagri 13/2024 untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pengelola Posyandu terkait arah kebijakan nasional.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulsel, Ahmad Abu Zaid, yang membawakan materi tentang implementasi kebijakan Posyandu berbasis 6 bidang SPM.
Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, dengan peserta dari 14 kecamatan di hari pertama: Larompong Selatan, Larompong, Suli, Suli Barat, Belopa, Belopa Utara, Kamanre, Ponrang Selatan, Ponrang, Bua Ponrang, Bua, Bajo, Bajo Barat, dan Latimojong.
Pemerintah berharap kegiatan ini memperkuat peran strategis Posyandu dalam mendukung pembangunan desa dan memperluas akses layanan publik yang terarah dan berkelanjutan.
(**)
