APBD Kutim 2025 Mandek, Fraksi Golkar Desak Transparansi dan Akuntabilitas Eksekutif


Kutim, Alethea.id – Fraksi Partai Golkar DPRD Kutai Timur (Kutim) kembali menyoroti lemahnya tata kelola fiskal pemerintah daerah Hingga pertengahan Juli 2025, dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan belum disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke DPRD, sehingga pembahasan lanjutan belum dapat dilakukan.

“Kami tidak bisa membahas apa-apa karena dasar dokumen anggarannya pun belum kami terima,” ujar Ketua Fraksi Golkar Asti Mazar, Selasa (16/7/2025), didampingi anggota fraksi, Kari Palimbong dan Bambang Bagus Wondo Saputro.

Asti menilai keterlambatan ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi menunjukkan lemahnya koordinasi dan komunikasi antara eksekutif dan legislatif.

“Program pembangunan yang mestinya sudah berjalan sejak awal tahun justru baru akan dibahas saat perubahan anggaran. Ini patut dipertanyakan,” tambahnya.

APBD Murni Belum Berjalan, Publik Bertanya

Asti juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan APBD murni Tahun 2025 belum berjalan sama sekali. Bahkan TAPD disebut menyampaikan bahwa seluruh program akan dialihkan ke anggaran perubahan.

“Banyak masyarakat yang bertanya kepada kami soal program-program yang tidak kunjung jalan. Tapi kami sendiri tidak punya jawaban, karena eksekutif belum memberikan penjelasan resmi,” kata Asti.

Fraksi Golkar juga mempertanyakan realisme rencana serapan anggaran perubahan yang mencapai Rp 8,4 triliun, belum termasuk SILPA dari tahun sebelumnya. Jika proses pembahasan terlambat, dikhawatirkan belanja anggaran tidak terserap maksimal hingga akhir tahun.

“Kami tidak ingin kondisi SILPA besar terus berulang tanpa evaluasi yang jelas,” ujarnya.

Desakan Perbaikan Manajemen Fiskal

Dalam pernyataannya, Fraksi Golkar meminta pemerintah segera membenahi sistem perencanaan dan penganggaran yang lebih terbuka dan efisien. Mereka juga menyoroti dihilangkannya pokok-pokok pikiran DPRD dari APBD murni, yang kemudian dialihkan ke anggaran perubahan.

“Kami mendesak adanya reformasi manajemen fiskal, termasuk keterlibatan aktif DPRD sejak awal perencanaan,” tegas Asti.

Batas waktu pengesahan APBD perubahan dijadwalkan pada September 2025. Namun Fraksi Golkar berharap pembahasannya bisa dipercepat agar penyerapan anggaran lebih optimal.