Kaltim, Aletheia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur terus mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Dialog Rakyat yang digelar di Desa Muara Bengalon, Kecamatan Bengalon, Sabtu (2/8/2025).
Kegiatan ini mencakup wilayah legislasi VI DPRD Kaltim yang meliputi Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur, dan Berau. Fokus utamanya adalah meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses pengelolaan anggaran daerah, sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam fungsi pengawasan penggunaan APBD.
legislator DPRD Kaltim, H. Arfan, dalam sambutannya menekankan pentingnya efisiensi dan ketepatan sasaran dalam penggunaan dana publik.
“Kita harus memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak langsung bagi pembangunan daerah,” ungkap H. Arfan.
Ia menambahkan, pengawasan bersama antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang bersih dan berpihak pada kepentingan publik.
Kegiatan yang melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat tersebut disambut positif oleh warga. Mereka menilai forum seperti ini menjadi ruang penting untuk berdialog secara terbuka mengenai persoalan pembangunan desa dan prioritas anggaran.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan partisipatif, DPRD Kaltim berharap setiap program yang dibiayai oleh APBD dapat memberikan manfaat nyata dan merata, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
