Pemprov Kaltim Siapkan Seragam hingga Sepatu Gratis untuk Pelajar SMA


Kaltim, Aletheia.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus menunjukkan komitmennya terhadap pemerataan akses pendidikan. Salah satu langkah nyata adalah kebijakan pendidikan gratis di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), yang kini diperkuat dengan bantuan perlengkapan sekolah lengkap bagi pelajar.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, dalam apel pagi dan aksi bersih-bersih sampah plastik di kawasan Islamic Center Samarinda, Kamis 5 Juni 2025.

Menurut Sri Wahyuni, program pendidikan gratis untuk SMA telah menjadi bagian dari kewenangan dan tanggung jawab provinsi. “Kalau SD dan SMP memang kewenangan kabupaten/kota. Di provinsi, kita sudah lama menggulirkan program SMA gratis,” ujarnya.

Program ini diwujudkan melalui penambahan alokasi Bantuan Operasional Sekolah Provinsi (BUSP) yang diberikan berdasarkan kebutuhan riil sekolah. BUSP dimaksudkan untuk menutup biaya operasional sehingga sekolah tidak lagi membebankan pungutan kepada siswa.

“BUSP sudah berjalan. Sekolah tinggal mengajukan permohonan, nanti akan dicairkan sesuai dengan kebutuhan operasional,” jelas Sri Wahyuni.

Tak hanya berhenti di situ, Pemprov Kaltim juga tengah mempersiapkan bantuan perlengkapan sekolah yang mencakup seragam, tas, topi, hingga sepatu. Program ini menjadi pelengkap BUSP dan ditujukan untuk meringankan beban orang tua siswa secara menyeluruh.

“Itu di luar BUSP. Jadi bukan hanya seragam, tapi seluruh perlengkapan sekolah juga akan kami siapkan,” tambahnya.

Selain siswa SMA, program bantuan pendidikan juga menyasar kalangan mahasiswa. Pemprov telah mengumpulkan data penerima bantuan dan menunggu terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar pencairan anggaran, yang nantinya akan langsung ditransfer ke rekening perguruan tinggi penerima.

Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Kaltim berharap dapat meningkatkan pemerataan pendidikan dan meringankan beban ekonomi masyarakat, sekaligus memperkuat prinsip inklusivitas dalam pelayanan publik.

“Kebijakan ini adalah bagian dari visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menjamin pendidikan yang adil dan tanpa biaya,” tutup Sri Wahyuni.

(Mj)