Kaltim, Aletheia.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai menepati salah satu janji kampanye utamanya di sektor pendidikan: pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa. Program ini akan dimulai secara bertahap pada semester ganjil tahun akademik 2025/2026, diawali dari mahasiswa baru semester satu.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan bahwa dasar hukum program ini telah rampung dan disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Peraturan gubernur sudah final. Artinya kami sudah siap menyalurkan manfaat bagi mahasiswa,” ujar Seno saat konferensi pers, Sabtu 7 Juni 2025
Karena struktur APBD sebelumnya tidak dirancang dengan program ini, Pemprov Kaltim baru dapat memulai dari mahasiswa baru. Namun, melalui anggaran perubahan yang dirancang untuk Oktober–Desember 2025, serta APBD 2026, cakupan bantuan UKT akan diperluas hingga mencakup mahasiswa semester dua hingga delapan.
“Mulai 2026, seluruh mahasiswa dalam rentang semester 1–8 akan dibebaskan dari UKT. Ini untuk mendorong penyelesaian studi tepat waktu,” jelasnya.
Seno Aji juga menegaskan komitmen Pemprov Kaltim terhadap transparansi dan keterlibatan publik. Ia bahkan mengundang mahasiswa untuk mengawasi pelaksanaan program ini.
“Kalau Maret 2026 kami belum tunaikan janji, silakan datang dan tuntut. Kami siap mempertanggungjawabkan,” tegasnya.
Di luar program UKT, Pemprov Kaltim juga tengah menyiapkan beasiswa bagi pelajar Kaltim yang sedang menempuh studi di luar daerah. Skema tersebut akan dimasukkan dalam program “Kaltim Sukses” dengan kriteria tertentu.
Program pendidikan gratis ini menjadi bagian dari visi besar Pemprov Kaltim dalam membangun SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045. Transformasi Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara baru memperkuat urgensi penyediaan akses pendidikan tinggi yang inklusif dan berkualitas bagi generasi muda daerah.
(Mj)