Tambang Emas di Latimojong, Akademisi Luwu Raya Afrianto Desak Pemda Luwu Lakukan Politik Valuasi


Area PT Masmindo saat melakukan konstruksi di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong. (dok. istimewa)

Luwu, Aletheia.id – Akademisi Luwu Raya Afrianto menilai Pemerintah Daerah Luwu tidak seharusnya hanya beradaptasi atas hilangnya sumber penghidupan primer dan jasa ekosistem hutan di Luwu akibat kehadiran tambang emas yang dikelola oleh MDA di Latimojong.

Ia menganggap untuk setiap nilai yang  dihasilkan dari kegiatan ekstraktif, dipastikan akan ada biaya kerusakan lingkungan yang tidak masuk ke dalam perhitungan keuangan perusahaan, namun ditanggung masyarakat dan ekosistem.

“Jika kita menghitung nilai jasa ekosistem atau nilai kerusakan lingkungan (TEV) dengan mengkuantifikasi seluruh nilai jasa ekosistem yang hilang atau rusak akibat dari aktivitas pertambangan ini dengan komponen seperti nilai manfaat langsung, nilai pilihan atau potensi manfaat masa depan, nilai eksistensi dan manfaat tidak langsung, tentu saja perkiraan kerugian ini sangat besar,” ujarnya Rabu, 7 Mei 2025.

Kandidat Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Hasanuddin ini menyarankan agar Pemerintah Daerah Luwu melakukan politik valuasi dengan membuat skenario kebijakan yang memberikan imbal balik dengan pendekatan yang strategis meskipun menurutnya, dampak dari keseluruhan aktivitas pertambangan ini tetap akan menjadi urusan yang paling mencolok bagi pemerintah daerah saat ini dan masa mendatang.

“Kerjasama lintas lembaga dan stake holder dalam valuasi perlu dilihat secara kompleks, khususnya dalam konteks proses pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan. Pemerintah daerah bisa membangun konstruksi hukum seperti dimensi praktis dan normatif untuk menyeleksi jasa- jasa ekosistem yang dapat dinilai kerugiannya dan kewajiban perusahaan yang harus dipenuhi,” terangnya.

“Tentu saja perhitungan jasa lingkungan yang dinilai akan mempengaruhi metode, tuntutan, upaya dan biaya yang dibutuhkan. Terlebih lagi, mendefinisikan jasa ekosistem yang dinilai juga bergantung pada prioritas dan tujuan yang ingin dicapai oleh pemangku kepentingan dan situasi politik di pemerintah daerah saaat ini,” tutupnya.

(kn)