Sangatta, Aletheia.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur bersama Katim Prima Coal berhasil meraih Anugerah Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Pengumuman Hasil Standardisasi RBRA Tahun 2026 yang diterbitkan pada Kamis, 26 Maret 2026. Capaian ini menandai keberhasilan memenuhi kriteria standar nasional dalam penyediaan ruang bermain yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Dalam pengumuman tersebut, pemerintah pusat menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi. “Kami mengucapkan selamat kepada RBRA yang berhasil memenuhi kriteria mendapatkan Anugerah RBRA 2026. Pencapaian ini mencerminkan komitmen luar biasa dalam menghadirkan ruang bermain yang aman, nyaman, dan ramah anak,” demikian isi pernyataan resmi.
Selain itu, penghargaan juga ditujukan kepada seluruh tim pengelola RBRA, pemerintah daerah, serta mitra pembangunan yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi dalam mendukung pengembangan ruang bermain ramah anak di berbagai daerah.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) DP3A Kutai Timur, Rita Winarni, MM, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi berbagai pihak.
“Saya mewakili DP3A mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak pengelola Ruang Bermain Town Hall Swarga Bara atas komitmen dan dedikasinya dalam menyediakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Rita juga memberikan penghargaan kepada tim auditor lapangan yang telah melakukan proses evaluasi secara profesional. “Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada tim auditor lapangan atas kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam melakukan evaluasi serta penilaian di lapangan,” tambahnya.
Ia berharap capaian ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas ruang bermain anak di Kutai Timur. “Semoga sinergi ini terus terjalin demi mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Kutai Timur,” tutupnya.
Penghargaan RBRA ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan yang layak anak, sekaligus mendorong partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung tumbuh kembang generasi masa depan
