AMASS Geruduk PT Masmindo, Tuntut Transparansi AMDAL, Perbaikan Jalan Rusak hingga Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal


Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Aliran Sungai Suso (AMMAS) menggelar unjuk rasa di Kantor PT Masmindo Dwi Area, Senin 19 Mei 2025.

Luwu, Aletheia.id – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Aliran Sungai Suso (AMASS) menggelar unjuk rasa di Kantor PT Masmindo Dwi Area dan Kantor Bupati Luwu, Senin, 19 Mei 2025. Mereka menuntut transparansi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), perlindungan tenaga kerja lokal, serta keselamatan warga yang terganggu akibat aktivitas tambang.

Unjuk rasa dimulai dari Kantor PT Masmindo di Belopa. Dalam orasinya, Wajenlap AMASS, Husain Pangngari, menilai perusahaan tidak terbuka soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) begi seluruh Desa tedampak.

“Kami menuntut transparansi AMDAL bagi seluruh desa terdampak. Jika tidak, aliansi ini akan berubah menjadi amukan,” kata Husain.

Protes Jalan Rusak dan Ancaman Lingkungan

AMASS juga menyoroti aktivitas kendaraan berat PT Masmindo dan subkontraktornya yang menggunakan jalan umum tanpa batasan waktu. Warga menyebut lalu lintas truk tambang menyebabkan kerusakan jalan dan membahayakan pengguna, termasuk anak-anak sekolah dan warga yang beraktivitas ke pasar.

“Sebelum aktivitas perusahaan, jalan kami baik. Sekarang rusak parah. Kami minta diperbaiki,” tegas Husain.

Tak hanya itu, warga juga mencemaskan kondisi air Sungai Suso yang disebut tak pernah lagi jernih. Puncak kekeruhan terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025, ketika air Sungai Rante Balla terlihat keruh pekat, sementara sungai di wilayah Pajang tetap jernih.

“Kami hidup dalam ketakutan. Kami mendesak adanya rencana penanggulangan bencana yang jelas dari Masmindo,” kata Husain.

Tuntutan Soal Tenaga Kerja Lokal

Aliansi juga mendesak agar PT Masmindo memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal dan memastikan perlindungan hak-haknya oleh pemerintah daerah. Mereka menilai Perusahaan belum memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal.

Jawaban Masmindo Dinilai Tidak Jelas

Perwakilan PT Masmindo yang menemui massa menyatakan dokumen AMDAL perusahaan sudah disahkan sejak 2019 dan bisa diakses di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulawesi Selatan.

“AMDAL Masmindo itu ada sejak 2019 atau 2020. Silakan dicek di DLHK,” ujarnya.

Perusahaan juga mengklaim telah mengingatkan para pengemudi agar mematuhi aturan lalu lintas dan mengontrol kecepatan kendaraan melalui pusat kendali (Room Control).

Namun AMASS menilai jawaban tersebut tidak menjawab tuntutan utama. Mereka mengancam akan menutup akses jalan umum yang digunakan PT Masmindo jika tuntutan tak dipenuhi.

Terhalang Pagar di Kantor Bupati

Setelah aksi di kantor perusahaan, massa melanjutkan protes ke Kantor Bupati Luwu di Belopa. Namun mereka tertahan di luar pagar kantor yang dijaga ketat oleh aparat Satpol PP.

Merasa jawaban dari PT Masmindo tidak tegas serta terhalang pagar di Kantor Bupati Luwu, AMASS mengambil langkah penutupan akses jalan yang dilalui oleh PT Mas Mindo Dwi Area.

Penutupan jalan berlangsung selama beberapa jam. Baru sekitar pukul 17.00 Wita, akses jalan dibuka kembali secara sementara. Itupun setelah perwakilan Pemerintah Daerah Luwu menjanjikan audiens para pihak pada Selasa, 20 Mei, di Kantor Camat Bajo Barat.

“Kami beri kesempatan. Tapi jika tidak ada hasil kesepakatan terhadap tuntutan kami, jalan akan kembali kami tutup,” tegas Husain.

Keluhan Warga Terus Menguat

Keluhan terhadap aktivitas PT Masmindo sebenarnya telah disuarakan warga Bajo Barat sejak pekan lalu. Muktiali, salah seorang warga, mengatakan kendaraan perusahaan melintas seenaknya, bahkan saat jam-jam sibuk.

“Pagi waktu anak sekolah, siang saat pasar, mereka tetap melintas. Kami yang harus menepi, padahal ini jalan warga,” ujarnya.

Ia juga mengeluhkan air Sungai Suso yang tak lagi jernih. “Setiap hari kami hidup dengan dampak, tapi tidak pernah diajak bicara,” kata Muktiali.

(Kn)