Komisi III DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pembangunan Jalan Nibung–Pelawan


Kaltim, Aletheia.id – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait pembangunan Jalan Jembatan Sungai Nibung–Simpang KM 46 Biatan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, H. Arfan, S.E., M.Si, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perangkat desa, kecamatan, serta instansi terkait di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (26/8/2025).

“Penting untuk memastikan bahwa pembangunan jalan ini benar-benar bermanfaat bagi warga. Masyarakat telah menyampaikan keinginan agar jalur yang digunakan tetap pada jalur eksisting, bukan jalur baru,” ujar Arfan saat membuka rapat yang dimulai pukul 10.35 WITA.

Masyarakat Pilih Jalur Lama

Camat Sangkulirang bersama Kepala Desa Tepian Terap dan Kepala Desa Pelawan dalam forum tersebut menegaskan bahwa warga mendukung jalur lama yang sudah ada. Menurut mereka, jalur eksisting lebih strategis karena melintasi permukiman, mendorong aktivitas ekonomi lokal, dan tidak membutuhkan pembebasan lahan.

“Jika jalur baru yang dipilih, maka justru tidak melewati desa dan dampaknya bagi perekonomian masyarakat akan hilang,” jelas Arfan menegaskan kembali aspirasi warga.

PUPR Siapkan Detail Engineering Design (DED)

Menanggapi aspirasi tersebut, Muhran, perwakilan Dinas PUPR Kaltim, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan survei lapangan pada 21 Agustus 2025. Hasilnya, jalur eksisting kini tengah masuk dalam penyusunan Detail Engineering Design (DED), dengan sedikit penyesuaian sepanjang 2–3 kilometer untuk meluruskan jalan.

“Alhamdulillah, harapan masyarakat dua desa telah diakomodir PUPR. Jalan kampung itulah yang akan dibangun, sesuai dengan keinginan mereka,” kata Arfan dengan penuh syukur.

Tanpa Tuntutan Ganti Rugi

Arfan juga mengapresiasi komitmen pemerintah desa dan masyarakat yang memastikan tidak akan ada tuntutan ganti rugi atas lahan maupun tanaman terdampak. Menurutnya, hal ini menjadi faktor penting agar pembangunan berjalan lancar.

“Seringkali pembangunan terhambat oleh klaim ganti rugi. Kali ini ada jaminan langsung dari camat dan kepala desa bahwa proyek bisa berjalan tanpa hambatan,” tegasnya.

Dukungan Lintas Pihak

Rapat juga dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim lainnya seperti Jahidin, Apansyah, Syarifatul Sya’diah, dan Husin Djufri yang menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan jalan tersebut. Perwakilan Bappeda Kutim, Sugiono, menambahkan bahwa proyek ini sejalan dengan misi pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Rapat ditutup pada pukul 11.45 WITA dengan kesimpulan utama bahwa jalur eksisting akan dipertahankan tanpa tuntutan ganti rugi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, terutama Gubernur Kaltim, yang telah mendengar aspirasi masyarakat. Dengan ini, pembangunan Jalan Nibung–Pelawan bisa segera terealisasi demi kesejahteraan rakyat,” tutup Arfan.

Reporter : Asmin
Editor : Ma