MUI dan Persamil Luwu Dilantik, Bupati Tekankan Peran Muballigh


Luwu, Aletheia.id — Bupati Luwu, Patahudding, menekankan pentingnya evaluasi dan penguatan strategi dakwah dalam kegiatan Pembekalan Muballigh/Muballigha yang dirangkaikan dengan pelantikan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Persatuan Muballigh Islam Luwu (Persamil) tingkat Kabupaten Luwu. Kegiatan itu berlangsung di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Kamis, 12 Februari 2026.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu serta Penjabat Sekretaris Daerah Luwu Muh. Rudi. Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Mustari Bosra, melantik H. M. Anang Ismail sebagai Ketua MUI Kabupaten Luwu. Pada kesempatan yang sama, Patahudding melantik H. Alimuddin Hasyam sebagai Ketua Persamil Kabupaten Luwu periode 2026–2031.

Dalam sambutannya, Patahudding menyebut Kabupaten Luwu masih menghadapi sejumlah persoalan sosial, antara lain tingginya angka kekerasan seksual, meningkatnya kasus perceraian, serta penyalahgunaan narkoba. Ia menilai peran muballigh dan muballigha strategis dalam memberikan edukasi keagamaan dan pembinaan moral di tengah masyarakat.

“Dakwah harus adaptif dan menyentuh akar persoalan di tengah masyarakat. Sinergi antara pemerintah, ulama, dan para muballigh sangat dibutuhkan untuk menekan berbagai persoalan sosial yang ada,” ujarnya.

Sebagai bagian dari kebijakan daerah, Pemerintah Kabupaten Luwu telah menerbitkan peraturan bupati tentang pelarangan anak sekolah berkeliaran di atas pukul 22.00 WITA. Menurut dia, apabila terdapat tugas sekolah atau keperluan mendesak, anak-anak wajib didampingi orang tua atau keluarga terdekat.

Pemerintah daerah berharap kegiatan pembekalan ini dapat memperkuat kapasitas muballigh dan muballigha dalam menjalankan peran dakwah sekaligus mendukung program pembangunan sosial di Kabupaten Luwu.